Omnibus Law Disahkan, Masyarakat Ramai-Ramaikan Sampaikan Rindu Dengan SBY, Para Menantu Lakukan Ini

Pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi undang-undang menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat, terutama di kalangan para buruh.

Editor: adi kurniawan
Biografiku
Keluarga Ani Yudhoyono 

Aliya Rajasa menilai, dalam pesan tersebut banyak yang menyampaikan rindu akan sosok SBY dan memberikan doa terbaik.

"Masih banyak lagi pesan yang masuk namun tidak sanggup kami print satu persatu karena banyaknya pesan yang masuk dan terbatasnya waktu. Namun kurang lebihnya pesan-pesan telah kami sampaikan," ucap Aliya Rajasa.

Setali tiga uang dengan Aliya Rajasa, Annisa Pohan juga menyampaikan pesan masyarakat itu membuat SBY terharu.

tribunnews
Aliya Rajasa dan Annisa Pohan dapat pesan rindu masyarakat pada SBY (Instagram @ruby_26 / @annisayudhoyono)

"Cuma 30 lembar dari ratusan yang masuk. Aku gak sanggup capture satu per satu tapi perwakilan sebagian pesan teman-teman masuk ya ke Pak SBY dan Mas Agus. Beliau terharu," tulis @annisayudhoyono.

Pantauan TribunJakarta.com, rupanya tak hanya melalui pesan Instagram saja, masyarakat juga membanjiri sejumlah komentar di Instagram kedua menantu SBY itu.

Banyak dari mereka mengeluhkan terkait pengesahan Omnibus law.

tribunnews
Annisa Pohan banjir dapat pesan rindu pada jaman SBY (Instagram @ruby_26 / @annisayudhoyono)

 

AHY Minta Maaf

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).

"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

 AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.

Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan. Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.

Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.

"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.

Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja ini untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved