Pilkada 2020 di Sumsel
Bawaslu Sumsel Terima 21 Kasus Netralitas ASN di Pilkada 2020, Terbanyak di Muratara 19 ASN Disanksi
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI hingga perangkat desa selalu berpotensi terjadi saat Pilkada 2020.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / RM. Resha A.U
Perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat pembacaan janji untuk menjaga netralitas sebagai ASN ketika penyelenggaraan Pilkada 2020 di OKU Timur, dalam kegiatan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Perangkat Desa pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur 2020, Kamis (8/10/2020). SRIPOKU.COM/RESHA
Dengan catatan, mereka tidak menggunakan atribut, bersikap pasif atau mendengar saja, dan tidak ikut aktif dalam kegiatan tersebut.
"Jadi ASN diberikan kesempatan untuk mencari informasi terkait paslon.
Tapi kalau ikut berkampanye, menyampaikan simbol atau gerak-gerik dukungan tentu akan kita proses sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Ia berharap agar netralitas ASN dapat terus terjaga saat penyelenggaraan Pilkada 2020 di 7 daerah Sumsel yang menyelenggarakan.
Karena peran ASN dalam menjaga netralitas dapat menjaga dan merawat demokrasi.
"Kita harapkan Pilkada nanti jadi Pilkada yang jujur dan adil. Tidak ada pelanggaran netralitas, politik uang, pemanfaatan fasilitas negara dan lain-lain," jelasnya. (mg5)