Pasar Cinde Palembang Dihancurkan dengan Status Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, Cukup Hilang 1 Kali
"Ya tidak bisa lagi menjadi cagar budaya, karena bangunannya sudah tidak ada lagi, yang ditetapkan dulu kan bangunannya, bukan situsnya,"
Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasar Cinde Palembang sejatinya didaftarkan menjadi salah satu benda cagar budaya di Palembang.
Tetapi, ketika salah satu pasar tradisional di Palembang itu sudah didaftarkan, justru terjadi pembongkaran di sana karena akan dijadikan sebagai salah satu pasar modern di Palembang.
Dengan adanya pembongkaran itu, hampir bisa dipastikan Pasar Cinde tidak bisa dijadikan cagar budaya karena salah satu syarat adalah cagar budaya tidak boleh dibongkar atau dipugar total.
• Bawa Sajam & Bom Molotov, Ratusan Pelajar di Palembang Ditangkap Saat Demo Omnibus Law Cipta Kerja
Arkeolog dari Balai Arkeologi (Balar) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Retno Purwanti Mhum, memastikan bahwa Pasar Cinde tidak bisa lagi menjadi bangunan cagar budaya karena bangunan yang seharusnya dilindungi sudah dibongkar.
Tetapi, untuk penghapusan itu juga perlu adanya kajian dan sidang rekomendasi dari tim ahli cagar budaya.
"Ya tidak bisa lagi menjadi cagar budaya, karena bangunannya sudah tidak ada lagi, yang ditetapkan dulu kan bangunannya, bukan situsnya," ujarnya, Rabu (7/10/2020).
Hal senada juga disampaikan sejarahwan Sumsel, Kemas Ari Panji, menegaskan bahwa Pasar Cinde tidak bisa ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya lagi.
• Timnas Portugal vs Timnas Spanyol - Luis Enrique Tak Gentar Hadapi Cristiano Ronaldo
"Habis sudah, bangunannya sudah roboh, hanya tersisa desakan terakhir itu tertinggal cendawan atau empat tiang saja," ujarnya.
Padahal, pada tahun 2017 itu, menurutnya tidak ada penolakan dalam hal pembangunan pasar modern, namun hanya meminta untuk tidak merobohkan semua bagian dari bangunan bersejarah tersebut.
"Seharusnya bagaimana pembangunan itu bisa bersanding dengan bangunan lama tanpa merusak," ujarnya.
Sehingga dengan tidak ada bangunannya lagi, Pasar Cinde yang bisa dijaga yaitu cerita mengenai bahwa adanya pasar dibangun disana.
• MASIH Ingat! Inilah 14 Artis Jadi Wakil Rakyat di DPR RI Senayan, ada Krisdayanti dan Mulan Jameela
Menurut sejarahnya, Pasar Cinde dibangun dengan tujuan untuk membantu Pasar 16 Ilir dalam memasok barang-barang perdagangan di Kota Palembang.
"Pasar Cinde dulunya itu termasuk pasar modern setelah Pasar 16 Ilir sekitar tahun 1958 an, juga terdapat makam sultan-sultan dalam satu kawasan itu," ujarnya.
Dari segi bangunannya juga, struktur bangunan Pasar Cinde meniru dari arsitektur Pasar Johar di Semarang yang dibangun oleh kolonial Belanda tahun 1930-an.
Pada bangunan ini terletak ciri khas berupa tiang cendawan yang menopang menjulang bangunan.
• Dikira Kayu, Nelayan di Sekayu Temukan Jasad Mengapung di Sungai Musi, Ternyata Sudah Sebulan Hilang
"Arsiteknya berbeda, tapi konsep bangunannya sama, di Indonesia hanya ada dua, yaitu Pasar Johar dan Pasar Cinde," ujarnya.
Kedepan, setelah adanya Perda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Kota Palembang, maka tidak ada lagi bangunan dan peninggalan sejarah lainnya yang dihancurkan dan hilang.
"Kita harapkan tidak terjadi lagi hilangnya cagar budaya kita di Kota Palembang," ujarnya.
Satu-satunya bangunan Cagar Budaya Pasar Cinde yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 179.A Tahun 2017.
• Khabib Nurmagomedov Rayakan Dua Tahun Permalukan Conor McGregor di UFC
Namun baru hendak direkomendasikan terdaftar sebagai cagar budaya sertifikasi nasional, Pasar Cinde sudah dirobohkan dan masuk dalam proyek pembangunan pasar modern pada tahun 2017 tersebut.
Dengan dirobohkannya bangunan Pasar Cinde, maka status cagar budaya tersebut tidak bisa lagi disematkan pada pasar yang sudah ada sekitar pada Tahun 1958 tersebut.