Berita Muba
Dikira Kayu, Nelayan di Sekayu Temukan Jasad Mengapung di Sungai Musi, Ternyata Sudah Sebulan Hilang
Sebulan menghilang, Prayudi (56) ditemukan meninggal dunia di Sungai Musi Dusun IV Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Musi Banyusian
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, MUBA — Sebulan menghilang, Prayudi (56) ditemukan meninggal dunia di Sungai Musi Dusun IV Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Musi Banyusian, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (7/10/2020).
Nelayan pertama kali menemukan jasad Prayudi yakni Cik Mamat warga Desa Sukarami.
Pagi itu Cik Mamat yang sehari-hari mencari ikan melihat sesosok mayat laki-laki dalam posisi tertelungkup.
Jasad itu ia temukan dalam kondisi sudah membengkak serta mengeluarkan aroma tak sedap.
Jasad tersebut langsung diikatnya dan dibawa kepinggir sungai kemudian dirinya memberitahu Kades Sukarami dan pihak BPBD dan Polsek Sekayu.
“Saya lihat itu awalnya seperti kayu setelah didekati ternyata orang, lalu saya ikat dan bawa kepinggir untuk lapor kades dan BPBD,”ujar Cik Mamat.
Sementara itu, Kapolsek Sekayu IPTU Ade Nurdin mengatakan mayat laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh Cik Mamat yang sehari-hari memang mencari ikan di Sungai Musi.
Dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Kades dan diterukan kepada kita.
• Magrib Berdarah di Sanga Desa Suami Habisi Istri dengan Pisau Dapur, Cemburu Gara-gara Menelpon Pria
“Ya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dan setelah di evakuasi BPBD Muba diketahui mayat laki-laki tersebut beridentitas Prayudi yang telah hilang sejak 10 September 2020 lalu.
Korban dinyatakan hilang setelah tenggelam di aliran Sungai Musi di Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Muba,”kata Ade.
Lanjutnya, pihaknya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka oleh tim BPBD Muba.
“Korban langsung dibawa ke rumah duka, salah satu keluarga korban membenarkan bahwa jasad tersebut kerabatnya,”tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Muba Jhoni Martohonang, melalui Komandan TRC BPBD Muba, menambahakan sebelum korban ditemukan pihaknya telah melakukan pencarian terhadap korban selama 7 hari sesuai SOP.
Pencarian sendiri dilakukan di perairan dan penyisiran di darat sesuai dengan keterangan saksi.