Berita Muba

Magrib Berdarah di Sanga Desa Suami Habisi Istri dengan Pisau Dapur, Cemburu Gara-gara Menelpon Pria

Seorang suami bernama Amura (31) tega menghabisi istrinya Siti Lena (26) dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni
Tersangka Amur ketika diamankan jajaran Mapolsek Sanga Desa 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

 SRIPOKU.COM, MUBA — Seorang suami bernama Amura (31) tega menghabisi istrinya Siti Lena (26) dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur.

Pelaku tega menghabisi nyawa istrinya tersebut, karena cemburu mendengar sang istri sedang menelpon dengan pria lain.

Peristiwa berdarah itu terjadi di kediaman korban dan pelaku di Rompok Kemang Dusun IV Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) Senin (5/10/20) sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi, pada saat kedua pasangan sedang berada di rumah.
Namun, ketika tersangka sedang berada di dapur ia mendengar sang istri sedang menelpon dengan lelaki lain.

Melihat korban yang saat itu sedang berbaring tidur.

Pengakuan Pria Pembunuh Istri dan Anak Gadisnya dengan Besi karena tak Mau Cerai, Saya Sayang Mereka

Tersangka langsung mengambil pisau dapur dan langsung mendekati sang istri.

Tanpa banyak pertanyaan Amura langsung mecekik korban dan tangan kanannya langsung menusuk ke arah bawah ketiak korban sebanyak satu kali.

Melihat korban yang sudah bersimbah darah Amura langsung melarikan dan menyerahkan diri ke Mapolsek Babat Toman.

Namun, karena TKP berada di Desa Sanga Desa sehingga tersanka dilimpahkan ke Mapolsek Sanga Desa.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suventri SH, mengatakan motif tersangka melakukan pembunuhan karena terbawa cemburu ketik melihat sang istri menelpon laki-laki lain.

Saat itu tersangka cemburu dan menusuk korban sebanyak satu liang di bawah ketiak.

“Setelah kejadian tersebut tersangka langsung mendatangi Mapolsek Babat toman untuk menyerahkan, selanjutnya Mapolsek Babat Toman langsung berkoordinasi dengan kita untuk menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Sanga desa,”kata Suventri, Selasa (6/10/20).

Lanjutnya, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apakah ada motif lain prihal kasus pembunuhan tersebut.

“Tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI 23 th 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atas pasal 338 KUHP,”tutupnya.

Sementara, Amura mengakui semua perbuatan yang dilakukannya lantaran cemburu atas kelakukan sang istri yang menelphone laki-laki lain.

“Saya cemburu pak, ketika di rumah dia telephone laki-laki lain. Langsung saya ke dapur dan tusuk sekali dibawa ketiak,”ujarnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved