Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Bawa Sajam & Bom Molotov, Ratusan Pelajar di Palembang Ditangkap Saat Demo Omnibus Law Cipta Kerja
Lebih kurang 100 remaja yang berstatus pelajar di kota Palembang diamankan Tim gabungan Polrestabes Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lebih kurang 100 remaja yang berstatus pelajar di Kota Palembang diamankan Tim gabungan Polrestabes Palembang.
Hal ini diungkap langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (7/10) siang.
Diamankan ratusan pelajar tersebut, ini lantaran mereka bukan bagian dari pendemo itu.
Ketika amankan ratusan pelajar ini sedang nongkrong ramai-ramai di sudut jalan seperti di Palembang Icon, depan PS Mall dan ujung ujung jalan.
"Ada yang kedapatan membawa sajam dan ada kedapatan mebawa bom molotov, bahkan 100 pemuda ini bestatus pelajar semua," ungkap Kapolrestabes, Palembang.
Lanjutnya, hingga kini 100 pelajar tersebut yang rata-rata masih pelajar SMA kelas 3 ini di bawa ke Polrestabes Palembang.
Guna dilakukan pendataan dan diambil keterangan.
"Masih kita data dan ambil keterangan. Nanti perwakilan sekolah dan orang tua mereka akan kita panggil," tegas Anom.
Ditambahkan Anom, untuk yang membawa diduga bom molotov tentunya akan kita proses dan juga yang membawa sajam
"Saya sudah menghimbau kepada masyarakat Palembang, untuk tidak ikut ikutan unjuk rasa.
Apalagi sampai membawa benda benda yang berbahaya dan memang tidak boleh. Jadi kami pasti akan tindak sesuai hukum yang ada," tutup Anom.

Tak Tau yang Dibawa Bom Molotov
Pelajar yang ketahuan membawa bom molotov, BB remaja 16 tahun.
BB ditangkap saat akan ikut demo penolakan Omnibus Law Uu Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Di badan BB polisi menemukan bom molotov.