Pasar Cinde Palembang Dihancurkan dengan Status Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, Cukup Hilang 1 Kali

"Ya tidak bisa lagi menjadi cagar budaya, karena bangunannya sudah tidak ada lagi, yang ditetapkan dulu kan bangunannya, bukan situsnya,"

Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/odi aria
Sebuah alat berat tampak tengah melakukan pemancangan di Pasar Cinde Palembang beberapa waktu yang lalu. 

Pada bangunan ini terletak ciri khas berupa tiang cendawan yang menopang menjulang bangunan.

Dikira Kayu, Nelayan di Sekayu Temukan Jasad Mengapung di Sungai Musi, Ternyata Sudah Sebulan Hilang

"Arsiteknya berbeda, tapi konsep bangunannya sama, di Indonesia hanya ada dua, yaitu Pasar Johar dan Pasar Cinde," ujarnya.

Kedepan, setelah adanya Perda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Kota Palembang, maka tidak ada lagi bangunan dan peninggalan sejarah lainnya yang dihancurkan dan hilang.

"Kita harapkan tidak terjadi lagi hilangnya cagar budaya kita di Kota Palembang," ujarnya.

Satu-satunya bangunan Cagar Budaya Pasar Cinde yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 179.A Tahun 2017.

Khabib Nurmagomedov Rayakan Dua Tahun Permalukan Conor McGregor di UFC

Namun baru hendak direkomendasikan terdaftar sebagai cagar budaya sertifikasi nasional, Pasar Cinde sudah dirobohkan dan masuk dalam proyek pembangunan pasar modern pada tahun 2017 tersebut.

Dengan dirobohkannya bangunan Pasar Cinde, maka status cagar budaya tersebut tidak bisa lagi disematkan pada pasar yang sudah ada sekitar pada Tahun 1958 tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved