Breaking News

Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Bawa Bom Molotov, Siapa yang Diincar Oknum Pelajar di Palembang Saat Demo Omnibus Law Cipta Kerja ?

Seorang pelajar di Palembang ditemukan polisi membawa bom molotov, Rabu (7/10/2020) di DPRD Sumsel.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Puluhan pelajar yang kini diamankan petugas di Mapolrestabes Palembang, Rabu (7/10/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang pelajar di Palembang ditemukan polisi membawa bom molotov, Rabu (7/10/2020) di DPRD Sumsel.

Pelaku BB remaja berusia 16 tahun ini ditangkap saat Polrestabes Palembang melakukan razia sebelum demo Omnibus Law Cipta Kerja dimulai.

Diketahui seorang pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar SMK di Palembang.

Pelajar ini, tertangkap saat berada di lokasi aksi dengan mengendarai motor.

Di tubuh pelajar ini, diamankan bom molotov.

Belum diketahui secara pasti motif dari pelajar ini berkeliling menggunakan sepeda motor di lokasi aksi dengan membawa bom molotov.

Usai diperiksa, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

Ketika ditemui di ruang piket Rekrim, BB mengakui dirinya yang membawa bom molotov itu.

Namun BB mengaku bom molotov itu ia temukan di lokasi demo sekitar DPRD Sumsel.

"Bukan saya yang bikin bom molotov,
saya temukan bom itu di lokasi DPRD, lalu saya bawa.

Nah saat ditangkap tadi botol beling itu ditemukan petugas di kantong jaket saya. Namun saya tidak tahu bahwa itu bom molotov," kata BB.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan pihak telah mengamankan empat pemuda yang diduga akan berbuat rusuh dan salah satunya diduga membawa bom molotov.

"Masih kita periksa dan ambil keterangan untuk lebih lanjut," katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, akan memproses pelajar yang kedapatan membawa bom molotov dan sajam.

"Saya sudah menghimbau kepada masyarakat Palembang, untuk tidak ikut ikutan unjuk rasa.

Apalagi sampai membawa benda benda yang berbahaya dan memang tidak boleh. Jadi kami pasti akan tindak sesuai hukum yang ada," tutup Anom.

Bawa Sajam & Bom Molotov, Ratusan Pelajar di Palembang Ditangkap Saat Demo Omnibus Law Cipta Kerja

Bawa Bom Molotov Saat Demo Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, Pelaku : Bukan Saya yang Bikin

Massa aksi dari mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020)
Massa aksi dari mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020) (SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah)

100 Pelajar Diamankan Polrestabes Palembang

 Lebih kurang 100 remaja yang berstatus pelajar di kota Palembang diamankan Tim gabungan Polrestabes Palembang.

Hal ini diungkap langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (7/10) siang.

Diamankan ratusan pelajar tersebut, ini lantaran mereka bukan bagian dari pendemo itu.

Ketika amankan ratusan pelajar ini sedang nongkrong ramai-ramai di sudut jalan seperti di Palembang Icon, depan PS Mall dan ujung ujung jalan.

"Ada yang kedapatan membawa sajam dan ada kedapatan mebawa bom molotov, bahkan 100 pemuda ini bestatus pelajar semua," ungkap Kapolrestabes, Palembang.

Lanjutnya, hingga kini 100 pelajar tersebut yang rata-rata masih pelajar SMA kelas 3 ini di bawa ke Polrestabes Palembang.

Guna dilakukan pendataan dan diambil keterangan.

"Masih kita data dan ambil keterangan. Nanti perwakilan sekolah dan orang tua mereka akan kita panggil," tegas Anom.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved