Penerimaan Anggota Tamtama PK TNI AU Untuk Lulusan SMP, Berikut Syarat dan Cara Pendaftaranya
Situs Rekrutmen TNI AU, diajurit.tni-au.mil.id memuat informasi penerimaan anggota TNI AU untuk pelamar yang mempunyai kelebihan di kemampuan fisiknya
SRIPOKU.COM --Berikut informasi penerimaan Tamtama PK Angkatan Udara (AU) Gelombang I Khusus Paskhas TA 2021.
Pendaftaran Tamtama PK TNI AU ini diperuntukkan bagi lulusan SMP.
Situs Rekrutmen TNI AU, diajurit.tni-au.mil.id memuat informasi penerimaan anggota TNI AU untuk pelamar yang mempunyai kelebihan di kemampuan fisiknya.
Untuk pelamar yang lulus seleksi bisa masuk menjadi prajurit komando paling eksklusif di Indonesia.
Yakni menjadi anggota Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU.
Pendaftaran rekrutmen ini dimulai sejak tanggal 14 September hingga 31 Oktober 2020.
Untuk pendaftarannya bisa kunjungi laman https://diajurit.tni-au.mil.id

• Gurihnya Hasil Alpukat Mentega, Satu Komoditas Unggulan Petani Danau Ranau OKU Selatan
• Identifikasi Virus Corona, Pemerintah Kembangkan Teknologi Artificial Intelligence
• Dorong Produktivitas Singkong, Pusri Launching NPK Singkong Pusri
Bagi para pelamar yang berminat bisa simak persyaratan berikut ini:
Syarat umum
1. WNI, Pria
2. Umur minimal 17 tahun 9 bulan, maksimal 2 tahun saat buka pendidikan
3. Minimal lulusan SLTP/Sederajat
4. Berbadan sehat jasmani dan rohani
5. Tinggi badan minimal 163 cm
6. Bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia
Syarat khusus
1. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
2. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.
4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
Untuk informasi lebih lanjut bisa KLIK DI SINI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Jadi Prajurit Paskhas AU? Dibuka Pendaftaran bagi Lulusan SMP