Diwarnai Bakar Ban, Polrestabes Palembang Bubarkan Demo Omnibus Law di DPRD Sumsel

Aksi demo yang dilakukan pada Senin (5/10/2020) di depan kantor DPRD Sumsel pada pukul 23.30 dibubarkan aparat kepolisian.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Kamis (17/9/2020) 

Sambil membakar ban di jalan, massa meminta DPR mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.

Terbaru, PT Kalbe Farma Tbk dan PT Amarox Global Pharma Lakukan Perjanjian Pemasaran Obat Covifor

Aksi massa pun dibubarkan polisi pada pukul 00.30.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji yang memimpin langsung pengamanan, meminta massa tertib saat berorasi dan segera membubarkan diri.

"Kami mengimbau rekan-rekan taat aturan dan tidak menimbulkan kerusakan. Silakan membubarkan diri," ucap Anom.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved