Terbaru, PT Kalbe Farma Tbk dan PT Amarox Global Pharma Lakukan Perjanjian Pemasaran Obat Covifor
Sejumlah perusahaan farmasi dalam negeri baik milik pemerintah maupun swasta berbondong-bondong menjual obat Covid-19. Hanya dipakai di rumah sakit
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Di masa pandemi ini sebenarnya tidak membuat kita tak bisa berkreasi.
Cuma berpangku tangan.
Justru sebaliknya masih banyak peluang yang bisa kita raih dan dapatkan.
Contohnya seperti berita berikut ini.
Sejumlah perusahaan farmasi dalam negeri baik itu milik pemerintah maupun swasta berbondong-bondong menjual obat Covid-19.
PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) bersama PT Amarox Global Pharma (Amarox) melakukan perjanjian pemasaran dan distribusi obat Covifor (Remdesivir).
Sebagai informasi, Emergency Use Authorization (EUA) produk Covifor (Remdesivir) adalah untuk pengobatan pasien penyakit Covid-19 yang telah terkonfirmasi di laboratorium terutama bagi orang dewasa atau remaja (berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kg) yang dirawat di rumah sakit.
Jadi produk Covifor tidak dijual bebas, hanya digunakan di rumah sakit dengan rekomendasi dan pengawasan dokter.
Direktur Utama Kalbe Farma, Vidjongtius mengatakan kerjasama pemasaran dan distribusi bersama Amarox selama satu tahun dengan perpanjangan otomatis.
Adapun kerjasama ini juga melibatkan PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) sebagai perusahaan logistik milik Kalbe Farma.
"Adapun distribusinya akan diprioritaskan ke Rumah Sakit di Indonesia melalui seluruh cabang Enseval," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (5/10).
Obat Cofivor ini sudah dipasarkan pada 1 Oktober 2020 lalu.
Untuk harganya, awalnya Kalbe Farma mematok Rp 3 juta per vial, namun KLBF menurunkan harganya menjadi Rp 1,5 juta per vial karena ada masukan dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan pasien.
Di sisi lain, juga karena kebutuhan obat ini yang besar.
Vidjongtius mengatakan kontribusinya ke KLBF belum besar karena produknya baru dan masih di tahap awal.