Setubuhi Anak Tiri dan Digerebek Ibu Kandung Korban, Tindak Pidana Tahanan di Muratara yang Kabur

Ibu korban sontak teriak histeris hingga pingsan, sedangkan tersangka langsung kabur dari rumah.

Editor: Refly Permana
ISTIMEWA
Tersangka yang kabur dari sel Polsek Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ditangkap kembali, Minggu (4/10/2020). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Tak sampai 24 jam, aparat kepolisian dari Polsek Karang Jaya berhasil menangkap seorang tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan polsek.

Tak hanya ditangkap kembali, pria yang dipenjara karena kasus asusila terhadap anak tirinya itu juga terkena tindakan tegas terukur dari polisi lantaran saat akan ditangkap mencoba melarikan diri.

Tersangka diamankan Minggu (4/10/2020) sore di kampung halamannya yang ada di Kabupaten PALI, Sumsel.

KPU Musirawas Rekrut Petugas Ketertiban TPS, Butuh 1.628 Petugas

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, mengatakan tersangka yang kabur dari ruang tahanan ini terjerat kasus asusila.

Ceritanya, tersangka menyetubuhi korban di rumah tersangka di kawasan Kecamatan Karang Jaya, tanggal 20 Agustus 2020 lalu.

Saat kejadian, ibu korban sempat memergoki  tersangka sedang melakukan aksi bejatnya.

Motor Milik Warga Sako Palembang Ini Hilang Saat Dipinjam Istri yang Menginap di Rumah Nenek

Ibu korban sontak teriak histeris hingga pingsan, sedangkan tersangka langsung kabur dari rumah.

Kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi empat hari kemudian pada tanggal 24 Agustus 2020.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi bahwa tersangka yang bersembunyi di wilayah Kabupaten Sarolangun Jambi.

Polisi melakukan penangkapan dibantu kelurga korban tanggal 26 Agustus 2020.

Pembahasan Tidak Berkualitas, Pengesahan RUU Cipta Kerja Amat Berisiko

Saat kabur dari tahanan, Dedi mengatakan, ia yang memimpin penangkapan mengatakan tersangka ini mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

"Maka dari itu kami beri tindakan tegas terukur ke arah kaki, mengenai betis kiri dan kanan," kata Dedi

Dedi tidak bersedia menyebutkan kronologi kaburnya tersangka dari sel tahanan Polsek Karang Jaya.

Namun informasi yang diperoleh,tersangka diduga kabur dengan cara menjebol dinding beton sel tahanan yang tembus ke toilet.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved