Setara Golongan IIA, Segini Gaji Perangkat Desa di OKU Timur, dari Kades, Sekdes, Hingga Kaur
perangkat desa yang dimaksud ialah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi, Kaur hingga Kepala Dusun (Kadus).
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Kabupaten OKU Timur terdiri dari 20 Kecamatan. Sebanyak 20 kecamatan tersebut, terdiri dari 205 desa definitif dan 20 desa persiapan plus 7 kelurahan.
Masing-masing desa itu memiliki perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari. Sudah tentu, mereka memiliki gaji untuk menunjang kehidupan sehari-harinya.
Menurut Kepala Dinas PMD OKU Timur melalui Kabid Usaha Ekonomi Desa (UED), Ahmad Yasir, perangkat desa yang dimaksud ialah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi, Kaur hingga Kepala Dusun (Kadus).
• Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Banyuasin Dipenjara 10,6 Tahun, Minta Maaf Meski tidak Mengaku
Gaji mereka sendiri, diakomodir dalam Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan di APBD masing-masing daerah.
"Dan nilai gaji itu sendiri minimal sesuai PP Nomor 11 tahun 2019," ujarnya saat diwawancarai.
Ia menambahkan, berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2019, untuk gaji Kadus, Kasi dan Kaur, jumlahnya ialah Rp2.022.200 per bulan. Sedangkan untuk Sekretaris Desa Rp2.224.420, dan Kepala Desa Rp2.426.640 per bulan.
• RAFFI AHMAD tak Ada Keraguan Bongkar Kekurangan Nagita Slavina yang Selama Ini Dikira Sempurna!
Yasir menambahkan, gaji perangkat desa di tiap Kabupaten/Kota di daerah lain tentu beragam. Bisa lebih tinggi, namun tidak dibawah nilai PP tersebut.
"Tergantung APBD masing-masing daerah, bisa berlipat. Namun OKU Timur ada di nilai minimal PP tersebut," terangnya.
Karena diakomodir oleh ADD, pencairannya pun per Triwulan.
• Bukannya Dielukan, 5 Penyanyi Ini Justru ‘Diusir’ dari Panggung, Bahkan Terima Perlakuan tak Pantas!
Pihaknya mengakui si Triwulan sebelumnya ada keterlambatan, namun untuk Triwulan ketiga ini pihaknya telah mengupayakan agar tepat waktu, yakni di pertengahan Oktober.
"Kita harap dengan pencairan tepat waktu ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi," jelasnya.