Oknum Perangkat Desa Ketahuan Selingkuh Dengan Istri Warganya, Berikut 6 Faktanya Hingga Ketahuan

Berikut 6 fakta perselingkuhan perangkat desa di Ponorogo dengan istri warganya sendiri yang nyaris diarak massa keliling desa

Editor: adi kurniawan
Istimewa
Ilustrasi perselingkuhan 

Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi mengatakan, warga menilai T telah berbuat asusila dan tidak pantas lagi untuk menjabat sebagai Kamituwo Desa Janti.

"Tapi saat musyawarah tadi, Pak Kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri, dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum," kata Mushin saat ditemui usai musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

"Ini masih di bahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak Kamituwo," lanjutnya.

Selain meminta mundur, masyarakat juga mengajukan dua pilihan tuntutan kepada T.

"Selain mengundurkan diri itu ada dua tuntutan, satu di arak keliling desa, satu lagi membayar denda," kata Muhsin.

Dari musyawarah tersebut, T lebih memilih membayar denda yaitu semen sebanyak 400 sak yang digunakan untuk kebutuhan desa.

"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjutnya.

5. Lima kali berhubungan badan

Perangkat Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo berinisial T kepergok selingkuh dengan seorang warga berinisial ST pada Rabu (30/9/2020).

Mereka dipergoki oleh suami siri ST berinisial R di rumahnya sendiri.

"Ketahuan oleh suami sirinya, Rabu malam sekitar 10.30 malam," kata Kepala Desa Janti, Edi Prayitno, Senin (5/10/2020).

Saat itu, R yang pulang ke rumahnya heran ketika pintu rumahnya terkunci, ia pun mencari pintu lain dan memaksa masuk melalui pintu tersebut.

R memergoki ST dan T berduan di dalam kamar di rumah yang sedang sepi tersebut.

"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di (Telaga) Sarangan," kata Edi.

R pun melaporkan perbuatan T dan ST tersebut ke Pemuda Desa Janti dan RT setempat dan selanjutnya dilakukan musyawarah serta mediasi di balai desa oleh kepala desa.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved