Oknum Perangkat Desa Ketahuan Selingkuh Dengan Istri Warganya, Berikut 6 Faktanya Hingga Ketahuan

Berikut 6 fakta perselingkuhan perangkat desa di Ponorogo dengan istri warganya sendiri yang nyaris diarak massa keliling desa

Editor: adi kurniawan
Istimewa
Ilustrasi perselingkuhan 

SRIPOKU.COM -- Peristiwa oknum perangkat desa selingkuh di Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur membuat geger warga sekitar, ternyata dari hubungan perselingkuhan tersebut sudah berhubungan badan sebanyak 5 kali.

Dugaan oknum perangkat desa selingkuh itu pun membuat para pemuda kampung heboh.

Para pemuda kemudian menggeruduk balai desa, Senin (5/10/2020) siang.

Mereka mengajukan tiga tuntutan kepada oknum perangkat desa berstatus kamituwo berinisial T.

Perselingkuhan terakhir antara T dengan istri warganya berinisial ST dipergoki suami ST berinisial R pada Rabu (30/9/2020).

Saat dipergoki, T berada di dalam kamar rumah R tanpa baju dan langsung kabur saat akan dipanggilkan para warga.

Pemergokan tersebut awalnya, R pulang ke rumah dan curiga, semua pintu dikunci.

Imbas dari peristiwa itu, masyarakat desa yang tak terima.

Mereka berbondong-bondong menggeruduk balai desa dengan memberikan beberapa tuntutan kepada T.

Ada tiga tuntutan, T mundur, diarak keliling desa atau bayar denda 400 sak semen.

Berikut 6 fakta perselingkuhan perangkat desa di Ponorogo yang nyaris diarak massa keliling desa :

1. Warga geruduk balai desa

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Mereka menuntut klarifikasi dari isu perselingkuhan yang beredar di masyarakat, antara T dengan wanita ST.

"Maksudnya teman-teman ke Kantor Desa untuk mengklarifikasi tentang kasus ( perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata Prasetyo, warga sekitar saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved