Berita Pagaralam

Bukan Dibacok, Kapolres Pagaralam Beberkan Kronologi Sopir Travel Terluka Usai Berduel dengan Polisi

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, membeberkan kronologi perkelahian sopir travel NA dengan dengan seorang anggota polisi berinisial Bripka AF.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU/Wawan Septiawan
NA sopir travel saat melapokan kejadian yang dialaminya di Mapolres Pagaralam, Sabtu (3/10/2020) 

SRIPOKU.COM, PAGARLAM -- Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, membeberkan kronologi perkelahian sopir travel NA dengan seorang anggota polisi berinisial Bripka AF.

Menurut Dolly, korban terluka bukan karena dibacok oleh Bripka AF.

Melainkan NA terluka karena terkena pecahan piring karena kedua berduel di atas pecahan piring tersebut.

Duel tersebut kata Dolly dimenangkan oleh Bripka AF. Sehingga korban mengalami luka engan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring

"Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," jelasnya, Minggu (4/10/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, AN pun melaporkan AF ke Mapolres Pagaralam, Jumat (2/10/2020).

Oknum Polisi di Pagaralam Bacok Sopir Travel Sudah Diamankan, Masalah Sepele Berujung Tikaman Sajam

Peristiwa itu terjadi di salah satu warung makan yang ada di Kota Pagaralam, pada Kamis (24/9/2020) lalu sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, kejadian berawal saat Bripka AF sedang makan di warung pecel lele, kemudian datang NA dan mengoda seorang wanita pekerja di sana.

Namun, tiba-tiba NA marah dan hendak melempar perempuan itu dengan menggunakan piring.
Melihat itu, Bripak AF berusaha melerainya. Namun, NA emosi dan menantangnya berkelahi.

Saat itu Bripka AF mengatakan kepada NA bahwa dia polisi.

"Tapi korban malah menantang berkelahi sehingga terjadilah perkelahian itu," kata Dolly saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).

Kemudian, Bripka AF yang emosi mendengar ucapan NA langsung melemparkan piring ke korban.

Lemparan itu mengenai badannya hingga terjadilah perkelahian di atas pecahan piring.

"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibatnya korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring," ujarnya.

Sebab, saat itu Bripka AF bermaksud untuk melindungi wanita yang diganggu oleh AN.

"Namun, korban malah menantangi berkelahi sehingga membuat pelaku (Bripka AF) emosi," ujarnya.

Polres Pagaralam yang sudah menerima laporan NA akan segera memroses Bripka AF.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : David Oliver Purba)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved