Berita Palembang
Ulah Pria di Palembang, Gadaikan Mobil Sewaan Demi Ikut Proyek, Proyek tak Dapat Kini Masuk Penjara
David Amiruddin (50) warga Jalan HBR Motik, Komplek Raflesia Blok E2, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - Alang Lebar
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - David Amiruddin (50) warga Jalan HBR Motik, Komplek Raflesia Blok E2, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Palembang ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukarami Palembang.
Ditangkapnya David dikarenakan dirinya telah melakukan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BG 1471 II, milik Abdul Roni (36) warga Jalan Sukawinatan Lorong Generasi Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami.
Saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, tersangka mengaku mulanya tidak sama sekali memiliki niat untuk melakukan penggelapan mobil tersebut.
"Sebenarnya tidak ada niat mau menggelapkan mobil itu pak, awalnya aku menyewa mobil itu aku transfer terus uang ke dia kalau masih aku sewa," katanya sambil tertunduk lesu, Jumat (2/3/2020).
Masih dikatakannya, awalnya tersangka merental mobil yang dimiliki Roni selama 10 hari untuk pergi ke Musi Banyuasin.
Tersangka membayar biaya perharinya yakni sebesar Rp 325 ribu.
Diakuinya bahwa tersangka sudah membayar waktu itu sebesar Rp 900 ribu yang mana kemudian mobil tersebut disewanya kembali hingga 10 hari kedepan dengan membayar uang sebesar Rp 1 juta.
Tak sampai disitu, ternyata tersangka terus saja memperpanjang sewa mobil tersebut.
Setelah batas waktu habis tersangka kembali memperpanjangnya hingga membayar sewa sebesar Rp 2 juta.
"Sudah itu uang aku habis pak, sedangkan proyek aku belum dapat-dapat. Mobil itu terpaksa aku gadaikan karena dijanjikan proyek. Aku gadaikan mobil itu Rp 25 juta tapi masih kurang uangnya itu untuk ikut proyek yang dijanjikan," katanya.
• Bramantyo Dewantara Pasrah Dikepung Anggota Reskrim Polsek Tugumulyo, Gadaikan Mobil Toyota Calya
• Pria Asal Banyuasin Ini Kaget Temannya Tega Gadaikan Mobil tanpa Izin, Mau Tebus Masih Minta Uang
Sementara itu Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma membenarkan adanya kejadian penggelapan satu unit mobil.
Dimana modusnya yakni dengan merental sebuah mobil.
Setelah beberapa kali memperpanjang korban mencoba untuk menghubungi tersangka namun nomor tersangka sudah tidak aktif lagi hingga akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami.
"Tersangka ini kita amankan dikediamannya. Pada saat itu korban melihat tersangka ada di rumah sehingga langsung dibawa ke Polsek Sukarami.
Dari pengakuan tersangka mobil korban digadaikan di daerah Sekayu. Untuk saat ini pihak kami masih menyelidiki dimana keberadaan mobil tersebut," kata Satria.