Pria Asal Banyuasin Ini Kaget Temannya Tega Gadaikan Mobil tanpa Izin, Mau Tebus Masih Minta Uang
Adapun pihak yang ia laporkan adalah temannya sendiri, yang menurutnya sudah menggadaikan mobil milik pelapor tanpa memberitahu terlebih dahulu.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang warga Desa Paldas, Kabupaten Banyuasin, Sumsel melapor ke SPKT Polrestabes Palembang Rabu (1/7/2020) atas kasus penggelapan dan penipuan yang dideritanya.
Adapun pihak yang ia laporkan adalah temannya sendiri, yang menurutnya sudah menggadaikan mobil milik pelapor tanpa memberitahu terlebih dahulu.
Pelapor menderita kerugian kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza.
• Baim Wong Disentil Nikita, Paula Verhoeven Beri Sindiran Keras Hidup Kita Lebih Menyenangkan
Kejadian bermula saat terlapor mendatangi pelapor untuk meminjam mobil korban.
"Pada saat kejadian terlapor meminjam mobil saya dengan mengatakan ingin pergi sebentar karena ada acara keluarganya," ujarnya Rabu (1/6/2020).
Namun sampai dengan waktu yang ditentukan terlapor tidak kunjung mengembalikan mobilnya.
"Saya sudah menunggu lebih dari empat hari, saya sudah menelepon terlpor, namun pada saat itu terlapor mengatakan kepada saya sabar karena mobil saya akan segera dikembalikan," katanya.
Kemudian setelah satu minggu pelapor kembali menelepon terlapor.
"Saya kaget saat saya menelepon terlapor, pada saat itu terlapor mengatakan kepada saya kalau mobil saya digadaikannya.
Yang lebih membuat saya kaget tersangka ingin meminjam uang sebesar Rp 15 juta kepada saya untuk menebus mobil saya yang sudah digadaikannya," bebernya.
Lalu, pelapor mentransfer uang sebesar Rp. 15 juta kepada terlapor.
"Saat itu nomor terlapor sudah tidak aktif lagi dan terlapor tidak ada kabar sampai dengan hari ini.
Saya ingin mengirim uang kepada terlapor lantaran itu mobil saya dan setelah mobil saya berhasil di
tebus terlapor berjanji akan mengambalikan mobil saya," ungkapnya.
• Bangkainya Ketahuan, Sebelum Cerai Laudya Cynthia Bella Keluhkan Sifat Engku Emran, Tak Mau Membaur?
Diketahui terlapor mengaku menggadaikan mobil korban dengan alasan ada musibah.
Tidak terima menjadi korban penipuan dan penggelapan lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan polisi.
"Saya berharap terlapor bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.