HORE! BLT BPJS Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang 2 atau Termin 2 Cair Bulan Ini, Menaker Buka Suara
Hingga saat ini, lanjut Ida, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.
Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.
Ida mengimbau, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi, tapi hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, segera berkomunikasi dengan pemberi kerja.
Khususnya terkait data rekening para pekerja untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Kami berharap, pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM," ujarnya.
Masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi SISNAKER Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi SISNAKER yang dapat diunduh di Google Play Store.
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu diberikan kepada pekerja swasta atau buruh sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan Kemnaker.
Pertama, berstatus sebagai WNI Lyang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
Ketiga, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020, jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk.
Keempat, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Kelima, memiliki rekening bank yang aktif.
Adapun mekanisme dalam proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).
Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan
Untuk dapat memastikan apakah Anda menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.