Breaking News

Tugas dan Peran Seorang Sekretaris Pribadi di Lingkungan Polri, Punya Kriteria & Kecakapan Khusus

Seperti menjadi Sespri Polri. Menjadi Sespri Polri pun ternyata bukan hal sembarangan yang bisa setiap orang dapatkan.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
sripoku.com/anton
Ilustrasi sekretaris pribadi di lingkungan Polri. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang sekretaris pribadi (sespri) tentunya memiliki berbagai tugas yang berkaitan langsung dengan atasan.

Baik kepala daerah maupun kepala kepolisian, tentunya memiliki sekretaris pribadi masing-masing yang mempunyai tugas salah satunya melayani pimpinan.

Menjadi Sespri Polri pun ternyata bukan hal sembarangan yang bisa setiap orang dapatkan.

Anak Jokowi Disinggung Najwa Shihab, Sebut Gibran Jilat Ludah Sendiri, Pengakuan Masa Lalu Dikuak!

Selain itu, masih banyak tugas lain dari seorang sekretaris pribadi yang selalu siap mengikuti atasannya saat bertugas.

Salah satunya sebagai Sespri Polri, anggota kepolisian yang dipilih sebagai sespri harus dapat mengagendakan setiap acara serta apapun kegiatan dari atasannya tersebut.

Selain itu juga mengatur pertemuan atasan juga menjadi tugas dari seorang asisten pribadi.

Kemanapun pimpinan, tentunya sespri harus selalu beresdia mengikuti agenda pimpinan tersebut.

Kabur dari Polisi, DPO Bobol Rumah di Musirawas Naik Atap Rumah, 4 Pelaku Masih Buron

Tak sembarangan anggota kepolisian bisa menjadi sekretaris pribadi, baik sebagai Sespri Kapolri, Kapolda, Direktur, hingga Kapolres.

Seperti informasi yang telah didapatkan dari Humas Polda Sumsel, sespri harus memiliki kriteria yang cocok dan sesuai dengan ketentuannya.

Adapaun kategori dan syarat-syarat menjadi seorang sespri yakni harus menjadi anggota kepolisian minimal dua tahun dan maksimal lima tahun.

Inilah 9 Tanda Penyakit Liver dan Faktor Risikonya: Kulit & Mata Menguning dan Kegemukan

Selain itu, berpenampilan menarik juga menjadi salah satu syarat untuk menjadi sespri.

Cekatan, sebagai anggota kepolisian tentunya memang dituntut untuk menjadi pribadi yang tegas dan cepat dalam melakukan sesuatu.

Hal ini merupakan salah satu persyaratan untuk menjadi Sespri.

Memliki keahlian dan perilaku yang baik juga menjadi salah satu persyaratan dan juga kategori dalam menjadi sespri.

Kabar Duka Datang dari Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Ungkap Kata Belasungkawa: Mohon Diampunkan

Tentunya setelah persyaratan seperti itu dimiliki oleh anggota kepolisian, masih ada sejumlah test lagi yang harus diikuti hingga lulus menjadi Sespri.

Adapun test yang diikuti, yakni mencakup tes psikologi dan juga tess kesehatan. Setelah beberapa tes ini diikuti barulah anggota kepolisian yang terpilih dapat menjadi sespri.

Lama waktu menjadi sespri pun biasanya satu hingga dua tahun lamanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved