Seperti Karyawan Swasta, Guru Honorer & Guru Agama Akan Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran subsidi gaji untuk karyawan swasta akan diberikan kepada guru honorer dan guru agama.
SRIPOKU.COM -- Sebanyak 1,6 juta guru honorer dan guru agama akan menerima bantuan subsidi gaji sama seperti karyawan swasta.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran subsidi gaji untuk karyawan swasta akan diberikan kepada guru honorer dan guru agama.
Namun, penyaluran untuk guru honorer tersebut bukan lagi Kemenaker.

• Registrasi Online Beasiswa LPDP Dibuka 6 Oktober, Cek Syarat dan Ketentuannya, Ambil Kesempatan Ini
• Tak Lagi di 5 Bank Umum, Uang Pecahan Rp 75 Ribu Bisa Ditukar di Seluruh Bank Umum Mulai Hari Ini
• Cara Bikin Kue Ape Supaya Lebih Enak dan Maknyus, Sajikan Saat Acara Kumpul Kumpul Bersama Keluarga
Melainkan kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
Menurut Ida Fauziyah, selain karyawan swasta, nasib guru honorer dan guru agama di tengah pandemi Covid-19 juga perlu bantuan.
Mereka adalah para guru honorer dan guru agama," ujar Menaker saat konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Ida mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, jumlah guru honorer dan guru agama yang akan dapat bantuan tersebut mencapai 1,6 juta orang.
Namun Menaker belum menyebutkan berapa sisa anggaran dari program subsidi gaji karyawan swasta yang akan dialihkan untuk bantuan kepada guru honorer dan guru agama.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.
Skema bantuan kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.
"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020).
Sementara itu terkait realisasi program subsidi gaji untuk karyawan swasta, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.
Dari data tersebut, bantuan telah disalurkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.
Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang. Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020.