Seorang Balita di Palembang Digantung dan Direkam oleh Ayah Kandungnya, Video Dibagikan ke Istri

Seorang balita yang belum genap berusia tiga tahun menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Pria yang sudah menggantung anaknya dan kini diamankan di Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang balita yang belum genap berusia tiga tahun menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Aksi itu dilakukan ayah dengan harapan istrinya yang saat itu kabur dari rumah mau kembali pulang.

Tetapi, justru dari aksi menggantung anak kandungnya dengan kain itu, istri lalu melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang, dimana kini sudah berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Hj Fifin Sumailan.

8 Tahun Pendam Rasa tak Tenang Usai Tembak Kepala Korban DPO Kasus Pembunuhan di Palembang Ditangkap

Tersangka berusia 24 tahun itu diamankan di rumahnya beberapa hari yang lalu.

Informasi yang dihimpun, aksi yang dilakukan tersangka berawal dirinya cek-cok mulut dengan sang istri, yang terjadi pada bulan lalu (Agustus-red) dan terjadi KDRT.

Tak terima dengan perlakuan sang suami, saat itu korban kabur dari rumah dan meninggalkan anaknya yang maish balita di rumah dengan ayahnya.

Lantaran sang istri tak pulang-pulang, kelang satu hari, ancam-ancam pun dilakukan tersangka kepada istrinya.

Mulai dari perut si anak diberikan lipstik merah agar terlihat berdarah dan dikirim ke messenger Facebook si istri, hingga si anak digantung oleh tersangka dengan mengunakan sehelai kain.

200 Ribu Warga Palembang Belum Tercover KIS, Fitrianti Agustinda Pastikan Bisa Berobat dengan KTP

Mendapati video itu, membuat istri tersangka resah dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

"Benar, tersangka ditangkap berawal dari laporan istrinya, lalu kita tindaklanjuti dan menangkap tersangka saat berada di rumah," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono, Kamis (1/10/2020).

Tersangka ketika ditemui hanya bisa menundukan kepalanya karena malu.

"Saya nyesal, pak. Ribut ini awalnya masalah Hp saya yang rusak dan perlu biaya banyak untuk membenarkannya.

Lalu hp itu saya minta cas dengan istri saya, namun tak masuk masuk saat dicas. Saat itu lah saya marah terjadi KDRT," ungkapnya.

Video Pelatih SFC Punya Sentuhan Khusus Agar Pemain Tak Jenuh Menanti Kepastian Dimulainya Liga 2

Lanjutnya, kemudian istri kabur tak pulang ke rumah, dan disuruh pulang, dia tak mau pulang kerumah hanya janji-janji saja mau pulang.

"Oleh itu saya menakuti istri saya dengan memberi perut anak saya dengan lipstik agar terlihat berdarah.

Karena tak pulang- pulang ke rumah, saya juga membuat video menggantung anak saya dengan kain, hal ini lah jadi saya ditangkap petugas lantaran di laporankan istri saya," ungkapnya menyesal.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved