news

Mau Dapat Bansos Rp 500 Ribu? Begini Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Melalui RT/RW Setempat

"Selain itu juga bagaimana status BST-nya apakah penerima (BST) atau bukan," kata Ujang.

Editor: Wiedarto
Kompas.com
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera untuk Bansos Rp 500 ribu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Simak cara mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera melalui RT/RW setempat untuk mendapatkan bantuan sosial tunai ( Bansos) Rp 500 ribu.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).

Dan salah satu syarat penerimanya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi yang belum memilikinya bisa langsung mendaftar melalui RT/RW setempat.

Berikut cara mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera dilansir dari Tribun Solo dalam artikel 'Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Mendapat Bansos Rp 500 Ribu'

1. Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

2. Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

3. Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

4. Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Sementara itu, Bansos Rp 500 ribu akan dicairkan pada Bulan September ini melalui rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos Rp 500 ribu bisa melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Menurut, Menteri Sosial Juliari P Batubara, pemberian Bansos Rp 500 ribu tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Target dari program Bansos Rp 500 ribu adalah keluarga yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, Bansos Rp 500 ribu tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Penerimanya 9 juta orang," katanya Adhy, Jumat (4/9/2020), dilansir dari Kompas dalam artikel 'Ini Cara Cek BST Kemensos, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?'

Sedangkan penyaluran Bansos Rp 500 ribu dilakukan melalui rekening BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Namun, bagi penerima bantuan yang tidak mempunyai rekening, dapat mengambilnya melalui Kantor Pos.

Cara Cek Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu

Kepala Bagian Disememinasi Data Kemensos Ujang Taofik Hidayat menjelaskan penerima Bansos Rp 500 ribu bisa dicek di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Kemudian Anda diminta untuk mengisi nama dan NIK. Di sana akan ada 3 pilihan, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

"Benar. Input NIK," katanya sewaktu dihubungi, Jumat (4/9/2020).

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Ujang mengatakan, ID DTSK adalah Nomor Unim ID data terpadu kesejahteraan sosial.

Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

"Bisa juga isi dengan nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)," katanya lagi.

Berikut langkah-langkahnya:

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik "Cari".

Ujang mengatakan setelah itu akan muncul keterangan nomor ID yang diinput itu ada atau tidak ada di DTKS.

"Selain itu juga bagaimana status BST-nya apakah penerima (BST) atau bukan," kata Ujang.

Bansos Beras yang Tersalurkan Baru 10 Persen

Diwartakan sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyatakan program bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baru tersalurkan sekitar 10 persen.

"Untuk bansos beras sudah berjalan bulan ini tentunya karena ini masih baru progresnya belum banyak.

Mungkin sekitar total 10an persen yang tersalurkan tapi itu biasa kan diawal agak lambat tapi nanti lebih cepat," kata Juliari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Politikus PDIP itu mendapat laporan, program yang sudah berjalan ini cukup lancar pendistribusiannya di daerah-daerah.

Dalam hal ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia beras.

"Ini kan menyangkut distribusi ke 10 juta KPM PKH di seluruhh Indonesia.

Kita bermitra dengan Bulog untuk penyedia berasnya dan juga dengan dua transporter," ujar Juliari.

"Jadi kami mendapatkan laporan dari daerah-daerah berjalan dengan cukup baik, cukup lancar dan sejauh ini tidak ada keluhan mengenai kualitas dari yang sudah menerima," pungkas Juliari.

Diketahui, program bansos beras sendiri seharusnya sudah mulai terealisasi pada Juli 2020.

Program ini tertunda dan baru bisa dimulai 2 September lalu setelah koordinasi dan masalah-masalah administrasi selesai.

Bansos beras tersebut menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat program PKH dan akan disalurkan bertahap selama tiga bulan.

Tiap bulannya, setiap kepala keluarga akan mendapatkan beras medium sebanyak 15 kilogram.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mau Dapat Bansos Rp 500 Ribu? Begini Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Melalui RT/RW Setempat, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/01/mau-dapat-bansos-rp-500-ribu-begini-cara-daftar-kartu-keluarga-sejahtera-melalui-rtrw-setempat?page=4.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Adrianus Adhi

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved