Pilkada OKU Timur 2020
Jumlah Pemilih di Lapas Martapura Kelas II B OKU Timur Berkurang, KPU Siapkan TPU Khusus
KPU OKU Timur menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Martapura Kelas IIB, di Kabupaten OKU Timur Sumsel
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- KPU OKU Timur menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Martapura Kelas IIB, di Kabupaten OKU Timur Sumsel.
TPS itu, mengakomodir masyarakat OKU Timur yang menjadi warga binaan di sana.
Ketua KPU OKU Timur melalui Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sulistiani mengatakan bahwa awalnya sebanyak 190 penghuni Lapas Martapura Kelas II B telah terdata di Daftar Pemilih Sementara (DPS) OKU Timur.
Namun karena ada remisi dan ada tahanan yang bebas, jumlahnya menjadi berkurang.
"Hari ini sudah dikonfirmasi, yang bebas ada 60 orang. Jadi total 130 orang, yang akan diajukan di DPS Pemutakhiran," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (1/10/2020).
• Cara Bawaslu OKU Timur Cegah Covid-19 Saat Pilkada, Bentuk Pokja hingga Monitoring Prokes Kecamatan
• Sepakbola Ditunda tapi Pilkada 2020 Tetap Jalan, Ini Komentar Masyarakat dan Paslon di OKU Timur
• Kasus Covid-19 di OKU Timur Makin Mengkhawatirkan, Polres Cabut Izin Keramaian, Termasuk Hajatan
Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas tersebut.
Hal itu untuk mengakomodir hak pilih para warga binaan Lapas untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur periode 2021 - 2026 di Pilkada 2020 ini.
"Kita sudah menyiapkan satu TPS khusus untuk mengakomodir hal itu," jelasnya.
Ia mengatakan, jumlah itu merupakan warga yang berdomisili, atau memiliki KTP OKU Timur.
Mereka bisa tetap memilih meskipun warga binaan, asalkan tidak dalam keadaan kehilangan hak pilihnya.
"Kita terus koordinasi dengan pihak Lapas untuk hal ini. Dan juga petugas KPPS memantau di setiap kecamatan, jika ada warganya yang menjadi warga binaan di Lapas," terangnya.