Viral dan Sempat Menghebohkan, Sindikat Becak Hantu Ini Sudah 20 Kali Beraksi, Menyasar Sepeda Motor

Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curiannya, tersangka Aprianto dan Krisna Bayu melawan petugas dan berusaha kabur

Editor: aminuddin
Ilustrasi 

Berdasarkan laporan tersebut, Martuasah mengungkapkan petugas berhasil membekuk tersangka Aprianto alias Lulu dan Krisna Bayu dari Jalan Pasar I, Desa Tambak Rejo Tanah Garapan, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang.

Dari pengakuan tersangka,  ketiga tersangka lainnya diamankan, yakni Antonius, Helen, Ida dan Magdalena, berhasil dibekuk dari kawasan Pasar VIII, Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang.

Namun, pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curiannya, tersangka Aprianto dan Krisna Bayu melawan petugas dan berusaha kabur.

Sehingga dilakukan upaya paksa dengan cara menembak kakinya.

Saat diinterogasi para tersangka sudah 20 kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka berupa 2 unit kunci letter Y dan Letter L, 6 unit anak kunci letter T, 1 unit magnet kunci, 4 unit handphone, 1 unit gunting potong, 2 buah jaket merah dan biru, 1 unit rice cooker dan rekaman CCTV dari medsos. 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul" 7 Kawanan 'Hantu' Diciduk, Di Antaranya 3 Wanita: Helen Pasaribu, Ida Pasaribu dan Magdalena Samosir"
 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved