Samsat 3 Palembang Siap Antisipasi Membludaknya Warga yang Ikut Program Pemutihan Pajak
"Perintah pak gubernur isinya membayar tunggakan 10 tahun, dibayar 1 tahun, maksudnya 1 tahun terakhir dan 1 tahun berjalan,"
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Samsat Wilayah III Palembang, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Komplek Bandara Mas, Simpang Fly Over Km 10, sudah mengantisipasi bakal membeludaknya wajib pajak yang hendak mengurus pemutihan pajak yang programnya diperpanjang.
Ir Deliar Marzoeki RPM MM selaku Kepala Samsat Wilayah III Palembang menyatakan, pihaknya telah siap melaksanakan terkait arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM untuk perpanjangan pajak.
Program tersebut sesuai dengan keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel.
• Usir Istri yang Sedang Pakai Daster tanpa Dalaman, Seorang Kompol di Banyuasin Jalani Sidang KDRT
"Perintah pak gubernur isinya membayar tunggakan 10 tahun, dibayar 1 tahun, maksudnya 1 tahun terakhir dan 1 tahun berjalan," ungkap Deliar, Rabu (30/9/2020).
Perpanjangan masa penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, serta pembebasan bea balik kendaraan nama roda dua dan roda empat.
Program kampanye perpanjangan pemutihan akan dilanjutkan kembali pada 1 Oktober 2020 hingga 31 Oktober 2020 mendatang.
Awalnya program tersebut berlangsung sepanjang bulan September 2020 lalu. Ternyata animo masyarakat di Palembang sangat tinggi, untuk mendapatkan program keringanan pembayaran pajak tersebut.
• Tanaman Hias di Tepi Jalan Prabumulih Banyak Dicuri Oknum Warga, Dampak Tren Musim Merawat Bunga
"Adanya program ini, masyarakat sangat terbantu. Besok (hari ini, read) akan kita sesuaikan dengan perintah pak gubernur," katanya.
Deliar pun tak menampik, jika program tersebut akan diperpanjang kembali jika tidak bisa menampung animo masyarakat di Palembang.
"Program ini sangat luar biasa, pasti akan membludak," ujarnya.
Respon yang baik dari masyarakat terkait program tersebut, terlihat dari jumlah pengguna kendaraan yang membayar pajak dari bulan Agustus 2020 hingga September 2020 lalu.
• Tinggal Tunggu 3 Klub Ini Lagi, Besok Drawing Liga Champions Catat Jam dan Tempatnya Disini
"Realisasinya pemutihan pajak, secara total se-Sumsel sekitar Rp1 triliun" sebut Deliar.
Pihaknya berharap masyarakat harus benar-benar menggunakan kesempatan ini. Serta terus mengimbau kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat di Palembang, agar tetap taat membayar pajak kendaraannya.
Mulai per 1 September 2020 lalu, Samsat Wilayah III Palembang mewajibkan bayar pajak By Name By Addres alias sesuai domisili.
"Bayar pajak wajib By Name By Addres untuk di luar pajak tahunan, sesuai domisili. Wajib Pajak yang domisilinya Sukarami, Alang Alang Lebar, Gandus, Kemuning wajib bayar ke sini. Yang bisa online hanya pajak 1 tahun," kata Deliar Marzoeki RPM MM.
• Muslim Penggali Makam Korban Perampokan 7 Tahun Silam di Mariana Banyuasin Membisu Saat Rekonstruksi
Dijelaskan Deliar, kantor Samsat Wilayah III Palembang yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Komplek Bandara Mas Simpang Fly Over Km 10 sudah bisa memberikan layanan lima tahunan.
"Kita sudah bisa proses BBN 1, BBN 2, Rubah Bentuk Identitas Kendaraan (Rubentina), Mutasi Keluar, Mutasi Masuk, Ganti STNK 5 Tahun," ujar Deliar.
Di masa krisis pandemi covid-19, Samsat wilayah III Palembang melayani setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 09.00-12.00 setelah Isoma hingga pukul 14.00.
Pihaknya juga mempersiapkan SOP (standar operasional prosedure) yang diterapkan Pemprov dan Ditlantas dalam hal pemungutan pajak. Mereka masuk disiapkan cuci tangan dan cek suhu.
• Berikut 40 Ucapan Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Cocok Untuk WA dan Sosial Media
"Yang terpenting WP harus memakai masker. Yang tidak pakai masker mohon maaf kami persilahkan untuk pulang. Petugas memakai masker, face mask, sarung tangan. Ini untuk sama-sama menjaga.
Antara WP dan petugas pelayanan berjarak dan dibatasi dengan tabir plastik transparan. Ini berlaku sejak adanya wabah Covid-19 dan imbauan pemerintah tadi," pungkasnya.