Pandemi Covid-19 Masih Banyak, Perusahaan di Muaraenim Ini Datangkan 38 TKA China, Pemkab Meradang
Plt Bupati Muaraenim, H Juarsah SH, berang dengan kegiatan PT Guangdong Power Energy Co. Ltd (GPEC)
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Muaraenim Made Nur Hepi, bahwa secara aturan keimigrasian TKA yang masuk tersebut legal dan sah dimana seluruh dokumen lengkap.
Meskipun dimasa pandemi Covid 19 masih boleh mendatangkan TKA dalam hal-hal tertentu seperti untuk proyek strategis nasional.
Tetapi ada aturan juga dari pemerintah daerah yang melarang untuk mendatangkan TKA di masa pendemi Covid 19 untuk pencegahan penyebaran Covid-19 terutama di daerah tersebut.
Dari aturan ini, pihaknya mencari jalan tengah, yakni menyarankan agar setiap TKA atau perusahaan yang bertanggungjawab mendatangkan TKA untuk melapor juga ke Pemerintah Daerah yang memiliki wilayah.
• Biodata AKBP Sukitman Saksi Hidup Tragedi G30S/PKI, Melihat Langsung 7 Jenderal TNI Dibantai
Selain itu, lanjut Made, kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan TKA, untuk diminta menjaga kondusifitas diwilayah tersebut bukan sebaliknya yang akhirnya menimbulkan gesekan dengan masyarakat dan pemerintah setempat.
Selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Jangan sampai setelah ada kejadian baru mau berkomunikasi dan berkoordinasi.
Sebab salah satu.penyebab penyetopan yang dilakukan masyarakat karena buntunya komunikasi. Selain itu, untuk temaga kerja skill benar-benar bekerja sesuai dengan keahliannya jangan sampai ada tenaga kerja skill mengerjakan pekerjaan non skill atau tenaga kasar.
Dan jika memang ada harus alih teknologi untuk benar-benar dilakukan.
• Rekomendasi Lapangan Futsal di Palembang, Bisa Disewa untuk Kejuaraan
"Ibarat pepatah, dimana bumi di pijak disana langit dijunjung," pungkasnya.
Kadisnaker Muaraenim Siti Herawati didampingi dari Dinkes Muaraenim Supriadi, meminta pihak-pihak terkait untuk menyelaraskan aturan yang ada seperti di Kemenkum HAM, Kemenker dan Kemenkes sehingga
bisa selaras menerapkannya dilapangan.
Untuk masalah TKA skill dari China untuk benar-benar bisa melakukan alih tranafer tekhnologi kepada tenaga kerja lokal.
Dan meminta kepada perusahaan yang memperkerjakan TKA untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dan memperhatikan Tenaga kerja lokal di desa sekitar lokasi perusahaan.
"Kami minta protokol kesehatan di dalam perusahaan konsisten diterapkan, jangan sampai ada cluster baru," tambah Supriadi yang juga merupakan Jubir Covid 19 Muara Enim ini.
• Epidemiolog Sumsel Dr Iche: Google Mobility Index Mencatat Kunjungan ke Wisata Meningkat 6 Persen
Sementara itu Manajer Humas Herida yang didampingi Koordinator Proyek Mr. Liu (li) dan penterjemah Mr Ali mengatakan bahwa pihaknya mewakili manajemen menyampaikan terimakasih dan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas permasalahan yang timbul akibat masuknya TKA sehingga membuat semua pihak tidak nyaman.
Dan kedepan, pihaknya akan berupaya kejadian tersebut tidak terulang kembali serta selalu berkomunikasi dan berkoordinasi.