Dinamai Burhan Kapak Bantai, Inilah Algojo Sadis Pembantai Anggota PKI Usai G30S, Bermula Kebencian

Burhan Kapak mempunyai prinsip " Daripada dibunuh lebih baik membunuh " dan menjadi algojo pembantai pki.

Editor: Fadhila Rahma
Foto Wikipedia/Istimewa
Eksekusi Anggota PKI- Cerita Burhan Kapak jadi eksekutor PKI usai G30S PKI 965. 

SRIPOKU.COM - Inilah Algojo Sadis Pembantai Anggota PKI Usai G30S, Dinamai Burhan Kapak Bantai.

Salah satu sosok yang menjadi algojo eksekusi anggota PKI usai peristiwa G30S PKI 1965.

Burhan Zainuddin Rusjiman dijuluki Burhan Kapak ketika dirinya terlibat dalam pembantian PKI dalam konflik

yang disebabkan peristiwa Gerakan 30 September tahun 1965-1966 kala itu.

Jenderal Ahmad Yani Sempat Resmikan Jembatan Ampera di Palembang Lalu Malamnya Dibunuh

KISAH Algojo Sang Pembantai Anggota PKI, Diperintah Membunuh Meski Keluarga Sendiri: Darah Muncrat

tribunnews

Burhan Kapak mengakui bahwa ia sering membawa kampak/kapak berukuran panjang untuk memburu orang yang diduga beraliran Komunis.

Tak hanya itu, ia juga sering mengeksekusi orang-orang PKI dengan menggunakan pistol.

Burhan Kapak mempunyai prinsip " Daripada dibunuh lebih baik membunuh " dan menjadi algojo pembantai PKI.

Kebencian Burhan terhadap orang-orang PKI bermula saat ia mahasiswa.

Saat mahasiswa, ia adalah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Burhan menganggap bahwa orang komunis adalah musuh semua agama.

Ia mendasari keyakinannya karena fatwa Muktamar Majelis Ulama Indonesia di Sumatera Selatan pada pertengahan 1962.

MUI Sumatera Utara saat itu menyatakan bahwa "komunisme haram karena ateis".

"Mulai saat itu, saya berpikir, orang PKI kalau bisa dibina ya dibina, kalau tidak mau ya dibinasakan", kata Burhan.

Ia menceritakan bahwa pada awal tahun 1965, dirinya dikeluarkan sebagai mehasiswa Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada pada tahun ketiga karena memasang spanduk dan poster pembubaran Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), yang merupakan organisasi di bawah Partai Komunis Indonesia (PKI).

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved