Pilkada 2020 di Sumsel

Dari 3 Paslon di Pilkada Muratara, Hanya Syarif Hidayat Masuk Data Pemilih dan Bisa Mencoblos

Dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Muratara hanya, Syarif Hidayat yang bisa melakukan pencoblosan.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah
Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto 

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara hanya, Syarif Hidayat yang bisa melakukan pencoblosan.

Sisanya kandidat lain tak bisa menggunakan hak suaranya karena karena tidak masuk dalam data pemilih.

Ketua KPU Muratara Agus Maryanto, mengatakan, Dari keenam kandidat tersebut ternyata hanya Syarif Hidayat yang bisa menggunakan hak suaranya tanggal 9 Desember nanti.

"Hanya satu kandidat yang memenuhi syarat pemilih, sudah kita kroscek langsung saat coklit data pemilih,” kata Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, Rabu (30/9/2020).

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020 diikuti tiga pasangan calon (Paslon).

Ketiga Paslon itu ialah Devi Suhartoni dan Inayatullah (Nomor 1), Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar (Nomor 2), Syarif Hidayat dan Surian Sofyan (Nomor 3).

Agus menyebutkan, lima kandidat lainnya tidak bisa mencoblos karena tidak masuk dalam data pemilih.

Syarif Hidayat menjadi satu-satunya kandidat yang bisa mencoblos karena memiliki KTP berdomisili di wilayah Kabupaten Muratara.

Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Muratara 2020, Devi-Inayatullah Sholawatan, Ini Takdir dari Pencipta

 

KPU Muratara Umumkan 3 Pasang Calon Peserta Pilkada Muratara 2020, Satu Paslon Jalur Perseorangan

Calon petahana itu beralamat di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

"Untuk lima kandidat lainnya hanya memiliki hak boleh dipilih, tapi tidak boleh memilih saat pencoblosan," tegas Agus.

Menurut Agus, lima kandidat yang tidak bisa mencoblos tersebut rata-rata miliki KTP yang berdomisili di luar Kabupaten Muratara.

Devi Suhartoni beralamat Jakarta, Surian Sofyan beralamat Jakarta, Baikuni Anwar beralamat Batam, Akisropi Ayub beralamat Lubuklinggau, Inayatullah beralamat Lubuklinggau.

Kabupaten Muratara terdiri dari 7 kecamatan dan 89 desa/kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 427 TPS.

Kecamatan Rawas Ilir terdiri dari 13 desa/kelurahan dan 71 TPS, jumlah pemilih laki-laki 9.985, perempuan 9.607, total DPS 19.592 pemilih.

Kecamatan Rawas Ulu terdiri dari 17 desa/kelurahan dan 71 TPS, jumlah pemilih laki-laki 13.041, perempuan 13.173, total DPS 26.214 pemilih.

Kecamatan Ulu Rawas terdiri dari 7 desa/kelurahan dan 32 TPS, jumlah pemilih laki-laki 4.749, perempuan 4.587, total DPS 9.336 pemilih.

Kecamatan Rupit terdiri dari 17 desa/kelurahan dan 82 TPS, jumlah pemilih laki-laki 15.291, perempuan 15.436, total DPS 30.727 pemilih.

Kecamatan Karang Jaya terdiri dari 15 desa/kelurahan dan 73 TPS, jumlah pemilih laki-laki 12.218, perempuan 12.071, total DPS 24.289 pemilih.

Kecamatan Nibung terdiri dari 11 desa/kelurahan dan 53 TPS, jumlah pemilih laki-laki 9.530, perempuan 8.804, total DPS 18.154 pemilih.

Kecamatan Karang Dapo terdiri dari 9 desa/kelurahan dan 45 TPS, jumlah pemilih laki-laki 7.777, perempuan 7.836, total DPS 15.613 pemilih.

Total DPS di Pilkada Muratara 2020 sebanyak 143.925 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki 72.411 dan pemilih perempuan 71. 514.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved