Berita Muratara

KPU Muratara Umumkan 3 Pasang Calon Peserta Pilkada Muratara 2020, Satu Paslon Jalur Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) di Pilkada Serentak 2020.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah
Ketua KPU Muratara Agus Maryanto 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) di Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Muratara itu ditetapkan KPU Muratara dalam rapat pleno tertutup, Rabu (23/9/2020).

Mereka adalah pasangan Syarif Hidayat - Surian Sofyan, pasangan Devi Suhartoni - Inayatullah, dan pasangan Akisropi Ayub - Baikuni Anwar.

Pasangan Syarif Hidayat dan Surian Sofyan diusung 8 partai politik dengan total komposisi 18 kursi di DPRD Muratara.

Antara lain, PBB (3 kursi), PPP (1 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (2 kursi), Golkar (2 kursi), PAN (1 kursi), PKB (1 kursi), dan Demokrat (4 kursi).

Pasangan Devi Suhartoni dan Inayatullah diusung 3 partai politik dengan total komposisi 7 kursi di DPRD Muratara.

Tiga partai tersebut yakni PDI Perjuangan (3 kursi), Hanura (2 kursi) dan Nasdem (2 kursi).

Gol Beto Selamatkan Muka Sriwijaya FC atas Badak Lampung FC, Membuat Skor Akhir Imbang 2-2

Herman Deru Harapkan FOKKUS Sumsel Perluas Syiar dan Dakwah Islam

Tiga Warga Lubuklinggau Jadi Bandit Pecah Kaca di Muba, Seorang Bahkan Pernah Beraksi di Malaysia

Sementara pasangan Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar maju jalur perseorangan dengan didukung 16.655 KTP yang tersebar di seluruh kecamatan.

Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto mengatakan, setelah melakukan rapat pleno tertutup akhirnya menetapkan tiga Paslon di Pilkada Muratara 2020.

Hal itu berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Muratara nomor 96/PL.02.3-KPT/1613/KPU-Kab/ IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2020.

"Kami telah melakukan rapat pleno tertutup dan menetapkan tiga pasangan calon yang pada tanggal 4 dan 5 September lalu mendaftar ke KPU," kata Agus.

Pihaknya telah melakukan verifikasi faktual berkas calon, penelitian hasil perbaikan, dan pemeriksaan kesehatan bakal Paslon.

"Ketiga pasangan calon yakni Syarif Hidayat dan Surian Sofyan, Devi Suhartoni dan Inayatullah, serta Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved