Pemilik Sajam di Palembang Bergulat dengan Polisi yang Menangkap, Videonya Beredar di Media Sosial
Sempat terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku. Video saat-saat penangkapan pelaku juga sempat beredar di media sosial.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang mengamankan satu dari dua pelaku pembawa senjata tajam yang kerap meresahkan warga.
Mendapat laporan warga, Polsek SU I Palembang lalu mencari dua orang pria yang dimaksud warga.
Saat dilakukan pencarian, petugas menemukan salah seorang pelaku pembawa Sajam di depan Lorong Tangga Raja, Jalan SH Wardoyo, 7 Ulu, SU I, pada Minggu (27/9/2020) lalu sekira pukul 17.30.
• Tuduhan tak Terbukti Iis Dahlia Langsung Diskak Sule, tak Terima Urusan Pribadi Dicampuri: Maaf Ya
"Mengetahui ada petugas, pelaku ini berusaha memberikan perlawanan dan melarikan diri," kata Kapolsek SU I, Kompol Farizon, kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Senin (28/9/2020).
Sempat terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku.
Video saat-saat penangkapan pelaku juga sempat beredar di media sosial.
"Sempat terjadi pergumulan, namun anggota berhasil mengamankan pelaku," ujar Farizon.
• Meski Belum Punya Gedung Sendiri dan Usia yang Masih Muda, FISIP UIN RF Terus Eksis Hingga Kini
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pedang yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti atau mengancam warga.
Sementara rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya, kini dalam pengejaran polisi.
Polisi kini sedang melakukan pengembangan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dan rekannya.
• Ingin Wajah Terlihat Lebih Awet Muda, Ramuan Jus Daun Pepaya Layak Dicoba
"Kalau dugaan begal, kita tidak bisa berandai-andai karena belum ada korban yang melapor. Yang jelas, pelaku ini membawa senjata tajam dan melanggar Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Farizon.
