Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual & Pemerasan Rapid Test di Bandara Soeta Berhasil Ditangkap

Seseorang yang mengaku dokter sekaligus pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat melakukan rapid test berhasil ditangkap.

Editor: adi kurniawan
Tribun Jakarta
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

SRIPOKU.COM -- Seseorang yang mengaku dokter sekaligus pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat melakukan rapid test berhasil ditangkap.

Pelaku yang juga melakukan pemerasan ini ditangkap di sebuah indekos di kawasan Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara pada Jumat (25/9/2020).

Ia diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan rapid test terhadap seorang penumpang berinisial LHI di Bandara Soetta.

tribunnews
Ilustrasi pelecehan (UPI.com)

Peringatan Dini BMKG, Minggu 27 September 2020: Hati-hati 14 Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat

Tak Percaya Dengan Donald Trump New York Lakukan Uji Vaksin Covid-19 Sendiri, Ternyata Ini Alasannya

Ramalan Zodiak Minggu 27 September 2020 Ada Sagitarius Sebar Pesan Cinta Ini Nasib 12 Zodiak Lainnya

 

 

Diketahui sebelumnya kasus tersebut menjadi viral setelah korban menyampaikan kesaksiannya di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tersangka berupaya kabur setelah tindakannya diviralkan.

"Dia (EFY) mengaku bahwa mendengar adanya cuitan, kemudian langsung melarikan diri menggunakan kendaraan umum, langsung ke Sumut," kata Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com.

Yusri mengungkapkan identitas EF adalah lulusan baru sebuah universitas swasta di Sumatera Utara.

Namun EF baru memiliki gelar sarjana kedokteran dan belum ditetapkan sebagai dokter.

Ia diketahui belum mengikuti pengabdian profesi dokter (koas).

Hal tersebut telah dikonfirmasi PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid test di Bandara Soetta.

"Dari keterangan PT Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan salah satu universitas di Sumatera Utara, dan juga gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran," ungkap Yusri.

"Tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter. Dia adalah lulusan baru memang sarjana kedokteran," lanjutnya.

Mengenai gelar medis EF yang masih diragukan itu, pihak penyidik akan meminta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kami mau memanggil dari IDI dan akan memeriksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah untuk kita bisa pastikan betul apakah tersangka ini sarjana kedokteran," jelas Yusri.

Diketahui awalnya kasus tersebut menjadi viral di media sosial Twitter setelah dibahas korban dengan akun @listongs.

Menurut korban berinisial LHI itu, pelecehan dilakukan pelaku saat dirinya hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

"Saya penerbangannya 'kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS," papar LHI, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

"Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," lanjutnya.

Saat itu EF menyebutkan hasil rapid test LHI reaktif.

"Ya sudah, saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," tutur korban.

EF lalu menyarankan agar LHI melakukan rapid test untuk kedua kalinya demi menjamin keabsahan hasil tes.

LHI merasa curiga, tetapi mengikuti saran petugas tersebut.

Pada rapid test kedua, LHI mendapat hasil nonreaktif.

Ia segera menuju area keberangkatan, tetapi petugas EF segera mengejarnya dan meminta sejumlah uang.

"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," ucap korban.

LHI lalu mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta ke rekening pribadi tersangka melalui mobile banking.

Namun EF justru melakukan pelecehan seksual dengan mencium dan meraba dada korban.

Penangkapan EF

Seorang pria berinisial EF ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual, pemerasan, dan penipuan seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya kasus tersebut menjadi viral setelah korban menyampaikan kesaksiannya di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengonfirmasi penangkapan EF.

EF ditangkap di sebuah indekos di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta hari ini, dini hari tadi (pukul) 01.00 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," terang Alexander, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

EF kemudian dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Alexander menuturkan pelaku sempat berupaya kabur ke Samosir saat kasusnya menjadi viral di media sosial.

tribunnews
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengonfirmasi penangkapan EF, pelaku pelecehan di Bandara Soetta, Jumat (25/9/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

"Awalnya karena viralnya dugaan perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, yang bersangkutan berusaha untuk tidak mematuhi hukum," jelas Alexander.

"Yang bersangkutan berusaha tidak mematuhi pertanggungjawaban yang diminta oleh kepolisian," lanjutnya.

Selain itu, gelar medis yang diakui EF dipertanyakan oleh tim penyidik.

Pasalnya diduga tersangka belum menyelesaikan pendidikannya di bidang kedokteran sampai tuntas.

"Kami berkonfirmasi dengan tempat tersangka menimba ilmu di sebuah universitas swasta di Sumatera Utara, kami dapat pastikan bahwa yang bersangkutan adalah sarjana kedokteran dengan status dokter yang insyaallah masih akan kita konfirmasi lagi dengan Ikatan Dokter Indonesia karena yang bersangkutan informasi awal yang perlu diklarifikasi lagi adalah belum mengikuti pengabdian atau semacam koas," kata Alex

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved