Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual & Pemerasan Rapid Test di Bandara Soeta Berhasil Ditangkap

Seseorang yang mengaku dokter sekaligus pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat melakukan rapid test berhasil ditangkap.

Editor: adi kurniawan
Tribun Jakarta
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

SRIPOKU.COM -- Seseorang yang mengaku dokter sekaligus pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat melakukan rapid test berhasil ditangkap.

Pelaku yang juga melakukan pemerasan ini ditangkap di sebuah indekos di kawasan Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara pada Jumat (25/9/2020).

Ia diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan rapid test terhadap seorang penumpang berinisial LHI di Bandara Soetta.

tribunnews
Ilustrasi pelecehan (UPI.com)

Peringatan Dini BMKG, Minggu 27 September 2020: Hati-hati 14 Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat

Tak Percaya Dengan Donald Trump New York Lakukan Uji Vaksin Covid-19 Sendiri, Ternyata Ini Alasannya

Ramalan Zodiak Minggu 27 September 2020 Ada Sagitarius Sebar Pesan Cinta Ini Nasib 12 Zodiak Lainnya

 

 

Diketahui sebelumnya kasus tersebut menjadi viral setelah korban menyampaikan kesaksiannya di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tersangka berupaya kabur setelah tindakannya diviralkan.

"Dia (EFY) mengaku bahwa mendengar adanya cuitan, kemudian langsung melarikan diri menggunakan kendaraan umum, langsung ke Sumut," kata Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com.

Yusri mengungkapkan identitas EF adalah lulusan baru sebuah universitas swasta di Sumatera Utara.

Namun EF baru memiliki gelar sarjana kedokteran dan belum ditetapkan sebagai dokter.

Ia diketahui belum mengikuti pengabdian profesi dokter (koas).

Hal tersebut telah dikonfirmasi PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid test di Bandara Soetta.

"Dari keterangan PT Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan salah satu universitas di Sumatera Utara, dan juga gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran," ungkap Yusri.

"Tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter. Dia adalah lulusan baru memang sarjana kedokteran," lanjutnya.

Mengenai gelar medis EF yang masih diragukan itu, pihak penyidik akan meminta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kami mau memanggil dari IDI dan akan memeriksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah untuk kita bisa pastikan betul apakah tersangka ini sarjana kedokteran," jelas Yusri.

Diketahui awalnya kasus tersebut menjadi viral di media sosial Twitter setelah dibahas korban dengan akun @listongs.

Menurut korban berinisial LHI itu, pelecehan dilakukan pelaku saat dirinya hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved