April Tahun Depan, Pengantin Baru Berusia 40 Tahun ke Bawah akan Dapat Dana Insentif Rp 840 Juta
Pada bulan Juli tahun ini hanya sekitar 281 kotamadya dari semua kota besar, kota kecil dan desa di negara Jepang yang akan menerapkan program itu
SRIPOKU.COM, JATENG - Bagi yang belum menikah, jika sudah punya kemampuan untuk menikah, sebaiknya jangan ditunda lagi.
Kenapa memangnya?
Di Jepang, mulai 2021 pemerintah daerah setempat akan gelontorkan dana insentif untuk para pengantin baru.
Pasangan yang menikah mulai April 2021 akan menerima hingga 600.000 yen atau sekitar Rp 840 juta.
Dana tersebut akan diberikan pemerintah dari beberapa daerah yang berpartisipasi di Jepang.
Insentif, yang dapat digunakan untuk membayar sewa dan biaya rumah tangga lainnya.
Pemberian insentif bagi para pengantin bari ini adalah program dukungan baru pemerintah.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan angka kelahiran yang rendah di negeri matahari terbit tersebut.
• Pengantin Baru Tolak Berhubungan Badan, Malam Kedua Minta Cerai Lalu Kabur, Ternyata Sesama Jenis
• Foto Pernikahan Diposting di Fb dengan Kalimat tak Pantas, Pengantin Baru di Palembang Lapor Polisi
• Pengantin Baru Dipergoki Warga di Pasar Kuto Hendak Curi Motor, Pelaku Jalan Kaki dari Rumah Susun
Pemerintah mencatat hanya sekitar 865.000 bayi yang lahir di Jepang pada tahun lalu.
Angka tersebut telah menembus rekor terendah untuk Jepan dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa tahun terakhir Jepang memang mengenal istilah "bom waktu demografis".
Bom waktu demografis merupakan fenomena kependudukan yang terjadi di beberapa negara dunia.
Tren tersebut di mana negara mengalami penurunan angka kelahiran dan meningkatnya harapan hidup.
Banyaknya penduduk berusia tua menyebabkan pengeluaran perawatan kesehatan dan uang pensiun menjadi lebih besar.