Foto Pernikahan Diposting di Fb dengan Kalimat tak Pantas, Pengantin Baru di Palembang Lapor Polisi
Sepasang pengantin yang baru menikah dua pekan di Palembang laporkan seseorang ke SPKT Polrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sepasang pengantin yang baru menikah dua pekan di Palembang laporkan seseorang ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (11/8/2020).
Hal itu dilakukan lantaran terlapor diduga memposting foto pernikahan pelapor di akun media sosialnya dengan menuliskan kata-kata yang tidak disukai korban.
Kejadian tersebut terjadi pada, Rabu (15/7/2020).
"Terlapor ini sering menyindir saya dengan kata-kata yang tidak saya sukai melalui akun Facebooknya," kata salah satu pelapor.
• 5 Cara Turunkan Risiko Kanker Paru: Jauhi Rokok, Pola Makan Sehat, dan Olahraga Teratur
Dikatakan perempuan berusia 24 tahun ini, bukan hanya dengan kata-kata, namun terlapor juga memposting foto pernikahannya.
"Selama ini saya dan suami saya sabar walaupun sering disindir terlapor melalui akun Facebooknya.
Namun terlapor kembali menyindir dan nekat memposting foto pernikahan kami dengan kata-kata yang tidak kami sukai dan sehingga kami memutuskan melaporkan dia," katanya.
Diketahui, suami terlapor merupakan matan pancar pelapor.
"Saya tidak tahu kenapa terlapor ini sering menyindir kami melalui Facebooknya dengan kata-kata yang tidak bisa saya kasih tau, yang jelas kami sakit hati dan tidak suka," bebernya.
• Inilah Beberapa Tanda Penurunan Hormon Seksual Pada Pria
Tidak terima dengan kelakuan terlapor lantas korban bersama suaminya membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Kami berharap terlapor bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya, karena kami tidak terima," tutupnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
"Benar petugas SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan penjambretan beserta pelakunya, selanjutnya pelaku dan laporan polisi akan diserahkan ke unit Reskrim untuk diproses secara hukum," tutupnya.