Pilkada PALI 2020
Devi Haryanto-Darmadi Rebut Nomor Urut 1, Heri Amalindo-Soemarjono Absen dan Otomatis Nomor Urut 2
Paslon DH-DS resmi ditetapkan nomor urut 1 untuk mengikuti kontestasi demokrasi Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigen Riangga
SRIPOKU.COM, PALI -- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Harianto SH MH dan H Darmadi Suhaimi SH (DH-DS) resmi ditetapkan sebagai Paslon Nomor 1 pada Pilkada PALI.
Paslon DH-DS resmi ditetapkan nomor urut 1 untuk mengikuti kontestasi demokrasi Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka Kabupaten PALI di ruang rapat paripurna DPRD PALI dipandu Host Euis Ratna Sari dan Vano Tahalele serta Even Organizer dari pihak Sriwijaya Post - Tribun Sumsel, Kamis (24/9/2020) dihadiri Parpol pengusung dan Bawaslu PALI.
"Sesusai tahapan kami tetapkan Paslon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi nomor urut1, karena diketahui bakal Paslon Heri Amalindo-Soemarjono hari ini Petahana Heri Amalindo baru ikuti tes kesehatan," ungkap Sunario, Kamis (24/9/2020).
• Paslon Devi Hariyanto-Darmadi Suhaimi Resmi Cabup dan Cawabup PALI, Timses Diminta Disiplin Prokes
• Bupati PALI Heri Amalindo Akhirnya Negatif Covid-19, Harus Jalani Empat Kali Tes Swab
Sementara untuk bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati PALI Heri Amalindo-Soemarjono menurut Sunario menunggu penetapan Paslon setelah hasil tes kesehatan keluar.
Sunario menjelaskan, nantinya nomor urut 1 untuk Paslon DH-DS digunakan untuk kampanye dan alat peraga kampanye Paslon tersebut.
"Pada kertas suara juga bakal dicetak untuk Paslon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi nomor urut 1. Untuk Bapaslon Heri Amalindo-Soemarjono tetap masih menunggu tahapan tes kesehatan, dan kalau lolos ditetapkan sebagai Paslon nomor urutnya nomor 2," katanya.
Untuk menerapkan protokol kesehatan saat jalani tahapan Pilkada terlebih masa kampanye, Sunario menegaskan bahwa tidak diperkenankan mengerahkan massa atau mengumpulkan massa dengan jumlah banyak.
"Sesuai PKPU yang beru keluar tadi malam, bahwa tidak boleh menggelar kampanye dengan mengumpulkan massa, maksimal 50 orang. Dan disarankan melalui Daring. Metode kampanye dipersilahkan disesuaikan." katanya.
"Bahkan blusukan juga diperbolehkan asalkan tetap patuhi protokol kesehatan supaya jalannya Pilkada PALI berjalan aman, damai, jujur dan adil serta sehat," katanya.
• Nomor Urut Paslon Pilkada Muratara, Devi-Inayatullah 1, Akisropi-Baikuni 2, Syarif-Surian 3
• KPU Musirawas Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada, Ratna-Suwarti 1 dan Hendra-Mulyana 2
Sementara, H Heru Muharam Ketua Bawaslu PALI menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal jalannya setiap tahapan Pilkada.
"Kami berkomitmen mengawasi dan mengawal jalannya tahapan Pilkada agar berjalan sukses. Termasuk nanti saat masa kampanye. Tentunya, selain mengawasi terjadinya pelanggaran Pilkada juga mengawasi penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara, Devi Haryanto didampingi Darmadi Suhaimi, Paslon nomor urut 1 menyebut bahwa setelah ditetapkan mendapat nomor urut 1 akan disosialisasikan ke masyarakat dan setelah memasuki masa kampanye dirinya bakal terjun ke tengah-tengah masyarakat.
"Kami bersyukur ditetapkan mendapat nomor urut 1. Setelah penetapan nomor urut kami akan konsolidasi bersama tim dan parpol pengusung juga dengan masyarakat," ucap Devi.