Pilkada 2020 di Sumsel

Penundaan Pilkada Wewenang Pemerintah Pusat, Pengamat Sarankan Pilkada di Sumsel Digelar 2021

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM
Sumsel Virtual Fest 2020 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

Namun, beberapa kalangan mendesak pemerintah menunda penyelenggaraan pilkada karena mengkhawatirkan kasus Covid-19 di tanah air kian meningkat jika Pilkada tetap digelar.

Ada tujuh kabupaten di Sumsel yang akan menggelar pilkada serentak yakni Ogan Komering Uu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Ilir, dan Penukal Abab lematang Ilir (PALI).

Komisioner KPU Sumsel Divisi Sosialisasi, Amran Muslimin, menyebutkan, keputusan pelaksananaan maupun penundaan pilkada di masa pandemi didasarkan pada pemerintah pusat.

"Kami patuh saja ketika pemerintah tetap ingin pilkada dilaksanakan, kami laksanakan," ujarnya pada Live Talk Sripo - Tribu Sumsel bertema "Virus Korona Maju Pilkada Tetap Melaju", Rabu (23/9/2020).

Amran mengatakan, sejak awal KPU telah melakukan jajak pendapat mengenai pelaksanaan pemilu di masa pandemi.

Selain itu, ada pula usulan dari hasil diskusi panjang KPU daerah dan pusat bila pemilu tetap dilaksanakan yakni soal penerapan protokol kesehatan.

Adik Gubernur Sumsel Berhadapan dengan Paslon Independen di Pilkada 2020 OKU Timur

 

KPU Muratara Lakukan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Muratara Via Daring

Meski saat ini sudah ada penyelenggara Pilkada di Muratara yang dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri rapat koordinasi di KPU provinsi Sumsel.

Namun, meski komisioner KPU Muratara terpapar Covid-19, kata Amran, untuk penetapan calon tetap bisa dilakukan.

"Estimasi pilkada akan terkendala apabila 40-50 persen penyelenggara terpapar.

Pelaksanaan tahapan pilkada otomatis akan sangat terganggu bila ada yang positif," kata Amran.

Dia menambahkan, KPU telah melakukan upaya pemutakhiran data pemilih secara door to door dan sensus langsung namun hal ini tidak menambah penularan kasus secara signifikan.

Sayangnya, di saat pendaftaran calon peserta pilkada meski tidak melakukan arak-arakan yang memungkinkan terjadinya kerumunan, masih ditemui pendukung calon ramai-ramai ikut mengantar.

"Ketika ada pendaftaran calon dan harus verifikasi ke Jakarta pasca tersebut komisioner KPU Muratara dan Bawaslu ada yang positif," tambah dia.

Amran mengakui, potensi penambahan kasus Covid-19 akan tinggi di masa kampanye.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved