Arab Saudi Buka Bertahap Ibadah Umroh Mulai 4 Oktober
Mulai Oktober 2020 mendatang, Kerajaan Arab Saudi membuka Kota Mekkah bagi jemaah umroh. Tahap awal hanya melayani lokal; kemudian jemah seluruh dunia
SRIPOKU.COM - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan segera membuka kota Mekkah dan Madinah untuk penyelenggaraan jemaah umroh.
Ibadah umroh akan dimulai secara bertahap mulai 4 Oktober mendatang.
Kunjungan jemaah umroh ke Masjidil Haram (Mekkah) dan Masjid Nabawi (Madinah), segera dibuka untuk jemaah lokal.
Kemudian, secara bertahap akan dibuka untuk jemaah umroh di seluruh dunia.
Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi menutup kedua kota suci itu terkait untuk mencegah menyebarnya virus corona atau Covid-19.
Bahkan akses ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawai dibatasi, bahkan pengelola Masjidil Haram menutup total areal Ka'bah dan dijaga siang dan malam.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan pihak kerajaan akan mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah secara bertahap.
Seperti dikutip Kompas.com dari media milik Kerajaan Arab Saudi Saudi Press Agency via Saudi Gazette, Rabu (23/9) pagi, dikatakan bahwa ibadah umrah akan dimulai secara bertahap mulai 4 Oktober.
Berdasarkan laporan otoritas yang berwenang, demikian sumber di kementerian, Kerajaan Arab Saudi menyetujui pelaksanaan Umrah dan kunjungan ke masjid suci tersebut secara bertahap.
Dikatakan, dalam pelaksanaan umroh tersebut, pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan protokol kesehatan sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 .
Berbagai alasan yang mendasari dimulainya Umrah adalah perkembangan penyebaran virus corona, tanggapan atas aspirasi banyak umat Islam di dalam dan luar negeri untuk melakukan umrah, dan berdasarkan ketajaman kepemimpinan terhadap kesehatan dan keselamatan pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Disebut, pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen atau setara dengan 6.000 jemaah per hari mulai 4 Oktober di Masjidil Haram.
Tahap erikutnya, , warga dan ekspatriat di dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di dua Masjid Suci mulai 18 Oktober dengan batas kapasitas 75 persen.
Kapasitas itu terdiri atas 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jemaah shalat per hari dengan mengikuti protokol kesehatan di Masjidil Haram, serta 75 persen dari kapasitas untuk Rawdah di Masjid Nabawi.
Pada tahap ketiga, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas 20.000 jemaah umrah dan 60.000 jemaah shalat per hari.