Ada Utang Judi Online, Asiong Diculik Dibunuh dan Jasadnya Dibuang, Diduga Ada Oknum Terlibat
Enam orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Jefri Wijaya alias Asiong (39) yang jasadnya ditemukan di jurang di Berastagi pada Jumat (18/9/2020) pa
“Di Tanah Karo di pagi hari, Jam 4 subuh. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek pada jumat pagi jam10.00 WIB. Dan hari Minggu subuh, sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut,” katanya.
Irwan menjelaskan, pihaknya menghadirkan enam tersangka yang kesemuanya merupakan warga sipil.
“Seharusnya ada tujuh orang tersangka. Satu masih pengembangan. Pelakunya lebih dari 10 orang. Sekitar 13-14 orang. Masih pengembangan.
Apakah ada oknum, saya katakan ada, namun sudah ditangani oleh instansi berwenang. Perannya apa, silakan ke instansi. Saya hanya berwenang menjelaskan yang warga sipil,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang Judi "Game Online" Berujung Maut, Korban Diculik, Dianiaya, Jasadnya Dibuang ke Jurang"