Anggota DPRD Palembang Ditangkap
Kesaksian Warga Lihat Oknum Anggota DPRD Palembang Ditangkap Bersama Istri, Simpan Ribuan Ekstasi
Oknum anggota DPRD Palembang D ditangkap petugas gabungan dari BNN Pusat, BNNP Sumsel dan Polda Sumsel, Selasa (22/9/2020).
Dimana saat dilakukan penangkapan barang bukti tersebut hendak di bawa ke TKP, mengunakan sepada motor Mio dan barang bukti di bungkus di dalam kardus bewarna coklat.

Jaringan Bus Pelangi
Kepala BNNP Sumsel Irjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI Pusat Kombes Pol Wahyu, mengatakan, pelaku pelaku ini ada ikatanya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu.
"Memang sudah di TO, dan merupakan target lama dan licin," ungkap Jhon yang juga didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.
Lanjutnya, dimana D ini merupakan berperan menjadi aktor intelektual, mengatur narkoba ini
"Seorang oknum jangan begitu. D adalah bandar, jaringan Palembang kaitannya dengan bus pelangi yang dulu turun di Palembang beberapa kilo. Dan ke 5 pelaku lainnya. Ada yang menjadi kurir dan menjual narkoba ini," bebernya.
Sambungnya, pelaku memang sudah lama diintai,
"Sekarang sudah sukses diringkus, kita sangat apresiasi dengan rekan rekan BNN Pusat.
untuk tes urine ke D tidak perlu tes urin, memang sudah bandar. Kasus ini masih kita di dalami," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan ini merupakan sindikat dari Aceh yang pengusaha busnya sudah ditangkap.
"Namanya juga sindikat, kurir dan mengantar nama ya sindikat, ada pun yang berhasil diamankan 2 perempuan dan 4 pria,' bebernya kembali.
Atas ulahnya mereka diancam pasal 114 jo 112 KUHP, mengedar menguasai deangan ancaman hukuman seumur hidup.
Komentar Ketua DPRD Palembang
Menurut Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH, masih dalam proses mencari informasi lanjutan terkait adanya anggotanya yang tertangkap.
Namun sebelumnya BNN Sumsel sudah sempat mengabarkan bahwa adanya anggota yang tertangkap membawa narkoba.