Anggota DPRD Palembang Ditangkap

Kedok Doni Aggota DPRD Palembang Terbongkar, Sebelum Jabat Anggota Dewan Sudah Jadi Bandar Narkoba

BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Doni SH DPRD 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Puncak Sekuning Palembang pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

Adapun keenam tersangka tersebut yakni berinisial D, JK, W, A, YS, dan YT.

Salah satu tersangka yang berinisial Doni merupakan salah satu anggota dewan DPRD Kota Palembang.

Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ektasi di loundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.

Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap bus pelangi di Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu.

"Ya ini ada kaitannya dengan yang sebelumnya di bus pelangi beberapa waktu lalu.

Dari sana berhasil diamankan 30 ribu pil ekstasi, yang diamankan itu ibu-ibu, kemudian 30 kilo sabu di Tasikmalaya. Nah Tim menunggu di sini berkoordinasi dengan BNN akhirnya kami berhasil melacak mereka hingga sampailah di sini dan dilakukan penangkapan," kata Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Selasa (22/9/2020).

Doni Anggota DPRD Palembang Fraksi Golkar Ditangkap BNN atas Kasus Sabu, Partai Golkar Angkat Bicara

 

Terkuak, Doni Anggota DPRD Palembang Fraksi Golkar Sudah Lama Jadi Bandar, Aksinya Lintas Provinsi

Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.

Oknum dewan tersebut merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba tersebut.

"Kalau BB narkoba itu belum diketahui asal barangnya darimana, tapi kemungkinan jaringan aceh.

Pada saat ditangkap BB terletak di tangga yang ditempat loundry tersebut, Sabu lima Kilo sedangkan puluhan ribu pil ekstasi," lanjutnya.

Oknum dewan ini sendiri diketahui sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum dirinya menjadi anggota dewan.

Penyebaran barang haram narkoba tersebut diketahui dikendalikan oleh oknum tersebut di dalam kota Palembang.

Penangkapan bandar narjoba ini merupakan sinergitas kepolisian dalam memerangi narkoba, Direktorat narkoba Polda Sumsel akan bersinergi terus dengan aparat lain untuk sama-sama memerangi narkoba.

Seorang oknum anggota DPRD Kota Pelambang (baju merah) yang digrebek petugas gabungan BNN RI dan BBNP Sumsel di kawasan jalan Riau Kecamatan IB I Palembang, Selasa (22/09/2020)
Seorang oknum anggota DPRD Kota Pelambang (baju merah) yang digrebek petugas gabungan BNN RI dan BBNP Sumsel di kawasan jalan Riau Kecamatan IB I Palembang, Selasa (22/09/2020) (Handout)

Doni Anggota DPRD Palembang Ditangkap

Sepekan setelah menggelar operasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane pada 15 September lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel membekuk enam orang pengedar narkoba asal Palembang.

Bahkan salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang bernama Doni.

Doni dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman Doni di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa (22/9/2020) pagi.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.

"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.

Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.

"Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini," jelas John.

Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

"Kalau jumlah pil ekstasinya masih kami hitung," kata John.

Tersangka Doni sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.

Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.

"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved