2 Alasan Ini Jadi Pemicu Aksi Nekat Pasangan Kekasih Ini Mutilasi Manager HRD, Belajar Dari Youtube
Pembunuhan sadis Rinaldi Harley Wismanu (32) yang terjadi di Apartemen Kalibata City masih terus menjadi perbincangan.
SRIPOKU.COM -- Pembunuhan sadis Rinaldi Harley Wismanu (32) yang terjadi di Apartemen Kalibata City masih terus menjadi perbincangan.
Para pelaku, Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27) mengungkap alasannya nekat melakukan perbuatan keji tersebut.
Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Menurut Yusri Yunus, keduanya terdesak kebutuhan ekonomi.
Indekos yang ditempati mereka sudah menunggak pembayaran.
• Sebelum Tabrak Bripka Christin, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Pesta Miras Jam 3 Pagi Tenggak Vodka
• Gara-gara Masalah Setoran, Bos Copet Tewas Dikeroyok Terekam CCTV Berikut Kronologinya
• Sebulan Menjanda Setelah Pisah Dari Kiwil, Meggy Wulandari Sekarang Mesra Dengan Suami Baru
Selain itu, pemasukan mereka juga sangat terbatas.
Pasalnya, yang bekerja hanyalah Laeli Atik.
"Dan yang bekerja itu adalah L sebenarnya. L sempat mengajar les untuk mahasiswa suatu perguruan, karena dia ahli dalam kimia ya," katanya.
Namun, Laeli terhimpit permasalahan ekonomi dan beriniat melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang. Salah satunya Rinaldi yang menjadi target terdekat.
"Awalnya pemerasan pada korban-korban. Kemudian mencari, yang terdekat adalah korban mutilasi ini. Jadi faktor ekonomi, mereka terdesak," kata Yusri.
Aksi pembunuhan dan mutilasi itu terjadi setelah kedua pelaku sepakat menyewa sebuah unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta mulai 7 hingga 9 September 2020.
Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9/2020).
Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di kamar mandi kamar apartemen yang disewa tersebut.
Laeli dan Rinaldi kemudian masuk berbincang dan diketahui sempat berhubungan badan.
Saat itu Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi.
Rinaldi tewas akibat dianiaya oleh Fajri dengan dipukul di bagian kepala dengan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak 7 kali.
Fajri dan Laeli kebingungan untuk membawa korban yang telah tewas. Mereka sepakat untuk memutilasi Rinaldi menjadi 11 bagian untuk mempermudah dibawa keluar dari apartemen.
Keduanya memutilasi Rinaldi menggunakan golok dan gergaji. Kemudian potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kantong kresek dan diletakkan ke dalam dua koper dan ransel.
Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban yang disimpan di dalam koper dan ransel ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online.
Korban mutilasi ditemukan di Apartemen Kalibata City berdasarkan pengakuan kedua tersangka saat ditangkap di rumah kontrakannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang yang diketahui bernama Rinaldi di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi evakuasi jasad Rinaldi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.
Jenazah 'Disimpan' Tiga Hari
Yusri menjelaskan, kedua pelaku tidak langsung memutilasi usai membunuh korban dengan batu bata dan pisau.
Kedua pelaku sempat membiarkan jasad korban di dalam kamar apartemen selama tiga hari.
Fakta hasil rekonstruksi itu berbeda dari keterangan awal kepolisian.
"Waktu pertama saya sampaikan setelah tanggal 9 (September) itu setelah dilakukan eksekusi langsung dibawa.
Pada rekonstruksi ternyata tanggal 9 dieksekusi ditinggalkan dulu selama tiga hari," kata Yusri.
Setelahnya, kata Yusri, kedua pelaku baru melakukan mutilasi secara bertahap dimulai tangal 12 September 2020.
Pertama, mereka memotong badan dan tangan korban yang kemudian dimasukkan ke dalam koper.
"Masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata City besoknya tanggal 13 September.
Kemudian baru yang bagian (tubuh) atas lagi," papar Yusri.
Aksi pembunuhan dan mutilasi itu terjadi setelah kedua pelaku sepakat menyewa unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta, mulai tanggal 7-9 September 2020.
Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9/2020).
Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di kamar mandi unit apartemen.
Laeli dan Rinaldi kemudian masuk berbincang dan diketahui sempat berhubungan badan.
Saat itu Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi.
Rinaldi tewas akibat dianiaya oleh Fajri dengan dipukul di bagian kepala menggunakan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak tujuh kali.
Fajri dan Laeli kebingungan untuk membawa korban yang telah tewas.
Mereka sepakat untuk memutilasi Rinaldi menjadi 11 bagian untuk mempermudah dibawa keluar dari apartemen.
Keduanya memutilasi Rinaldi menggunakan golok dan gergaji.
Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke kantong kresek, lalu diletakkan ke dalam dua koper dan ransel.
Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban yang disimpan di dalam koper dan ransel ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online.
Korban mutilasi ditemukan di Apartemen Kalibata City berdasarkan pengakuan kedua tersangka saat ditangkap di rumah kontrakannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang yang diketahui bernama Rinaldi di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
