News
Sebelum Tabrak Bripka Christin, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Pesta Miras Jam 3 Pagi Tenggak Vodka
Saat itu korban yang bertugas di Sat Bid Propam Polda Papua sudah berpakaian dinas mengendarai sepeda motor Nmax.
SRIPOKU.COM, PAPUA-Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi pengemudi Toyota Hilux saat mabuk hingga menabrak Polwan Bripka Christin hingga meninggal di tempat mengaku pesta minuman keras (miras) sebelum kejadian.
Erdi Dabi yang maju dalam Pilkada Yalimo 2020 melawan Bupati Petahana Lakius Peyon menabrak Bripka Christin M Batfeny di Polimak, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).
Saat itu korban yang bertugas di Sat Bid Propam Polda Papua sudah berpakaian dinas mengendarai sepeda motor Nmax.
"Minumnya vodka empat botol (250 ml), bir enam kaleng dan dihabiskan berdua hingga tersisa satu kaleng," ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura, AKP Viky Pandu Widhapermana di Jayapura, Senin (21/9/2020).
Tersangka juga dalam kondisi capek karena beraktivitas sejak pagi hari.
Sebelum mengonsumsi minuman beralkohol, Erdi bersama rekannya AM sempat menghabiskan waktu di Jembatan Youtefa.
Pulang dari Jembatan Youtefa, Erdi bersama AM membeli minuman alkohol dan mengonsumsinya.
"Dari pemeriksaan, (tersangka) mengakui bahwa yang mengemudikan itu dia sendiri, kemudian ia juga mengakui sebelumnya kurang lebih jam tiga (pagi) minum miras (minuman keras) di depan Kantor Gubernur Papua," kata Viky.
Sejauh ini, tujuh saksi diperiksa terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin itu.
Polisi menargetkan, kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan karena barang bukti dan keterangan saksi telah lengkap."Targetnya minggu ini sudah tahap satu," kata Viky.
Sementara AM, rekan Erdi di dalam mobil tersebut, masih berstatus sebagai saksi.
AM, kata Viky, tak memiliki pekerjaan tetap dan masih memiliki hubungan saudara dengan Erdi.