Belajar Mutilasi Dari Internet, Fajri Eksekusi Manager HRD Pasangan Kekasih Terancam Hukuman Mati

Fakta-fakta mengerikan kasus pembunuhan sadis disertai dengan mutilasi terungkap saat rekonstruksi Rinaldy Harley Wismanu (32).

Editor: adi kurniawan
Tribunnews
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Rinaldy lalu menyebutkannya dan tak lama kemudian ia meninggal dunia.

Alat Musik Serune Kalee dari Aceh Mulai Digunakan Pada Masa Peperangan Aceh dengan Pihak Belanda

Harga Emas Antam dan Emas UBS di Pegadaian Palembang, Berikut Daftar Harga Emas Hari Ini

Lirik Lagu TREASURE - I Love You, Lagu Korea Terbaru, Lengkap Video, Lirik dan Terjemahan

"Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia," jelas Iptu Sidik.

Usai korban meninggal, sejoli itu memindahkan jasad Rinaldy ke dalam kamar mandi.

Dengan menguasai ponsel Rinaldy itu, Laeli dan Fajri bisa mengakses data-data finansial korban yang tercatat pada ponsel.

"Di sini pintu masuknya untuk berbagai properti yang ada untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil harta korban," ucap Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn.

Untuk diketahui, penyidikan polisi mengungkap motif dari kedua pelaku membunuh dan memutilasi korban adalah untuk menguasai harta korban.

Kedua tersangka menguras uang Rp 97 juta di rekening korban.

Belajar Mutilasi dari Internet

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, terkuak jika tersangka Fajri membutuhkan waktu sekitar 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldy Harley Wismanu (32).

Fajri ketika itu mempelajari cara memutilasi dari internet.

"Ternyata tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia belajar, bagaimana cara mutilasi," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Tersangka Fajri sempat kebingungan untuk mengevakuasi jasad korban dari dalam apartemen.

Sehingga dia memutuskan untuk memutilasi korban agar memudahkan ketika membawa jenazah keluar dari apartemen.

Tersangka Fajri baru memutilasi korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).

"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September korban, jenazah ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved