Berita Palembang
Anak Diludahi Lalu Ditampar, Seorang Ibu di Palembang Laporkan Seorang Pria ke Polrestabes Palembang
anak menjadi korban penganiayan membuat Fitriyanti (36) lapor ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tak terima sang anak menjadi korban penganiayan membuat Fitriyanti (36) lapor ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Warga Lorong Pedoman Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, karena anaknya sudah ditampar oleh terlapor.
Dihadapan petugas Fitri menuturkan kejadian penganiayan yang dialami anaknya yakni FK terjadi pada Kamis (17/9/2020), sekira pukul 16.30.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah saksi Indah, Jalan Segaran Lorong Segaran II Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I Palembang.
" Saya tidak terima, oleh itu terpaksa saya laporkan sudah menganiaya anak saya," katanya.
Lanjutnya, dimana peristiwa itu terjadi berawal anak terlapor DA meludahi korban.
Kemudian korban menegurnya jangan melakukan hal itu lagi.
Lalu anak terlapor mengadu kepada bapaknya.
• Bocah 10 tahun di Palembang Ditampar oleh Dua Perempuan Tempat Ibunya Membeli Barang Secara Kredit
• Anaknya Ditampar di Kawasan Cinde Palembang oleh Seorang IRT, Ayah di Palembang Ini Lapor ke Polisi
" Dia malah melapor bapaknya. Bapaknya emosi dan langsung menampar kening dan memukul mata FK," ungkapnya sambil mengatakan akibat kejadian ini FK mengalamil luka lebam di kening dan mata kiri.
Dengan ada laporanya, Fitri berharap agar laporanya segera ditindaklanjuti unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes, Palembang.
"Saya harap laporan saya ditindaklanjuti karena bukan musuhnya anak anak. Biar dia jera," katanya kepada petugas.
Sementara, KA SPK, AKP Herry membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti unit PPA," kata Herry singkat.