Bocah 10 tahun di Palembang Ditampar oleh Dua Perempuan Tempat Ibunya Membeli Barang Secara Kredit

Seorang bocah 10 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua perempuan kenalan ibunya yang hendak menagih utang kreditan.

Editor: Refly Permana
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang bocah 10 tahun(selanjutnya disebut korban) diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua perempuan kenalan ibunya (selanjutnya disebut terlapor).

Atas kejadian itu, ibu dari bocah tersebut (selanjutnya disebut pelapor) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang Jumat (12/6/2020).

Kepada petugas, pelapor yang tinggal dio kawasan Kecamatan Sematang Borang, Palembang mengatakan kejadian terjadi beberapa jam sebelum dirinya membuat laporan.

Video Cerita Seorang Ayah di Palembang Kehilangan Pekerjaan, Anaknya Diisolasi Diduga Covid-19

Berlokasi tak jauh dari kediaman pelapor, korban yang sedang main tidak jauh dari lokasi kediaman pelapor didatangi oleh dua terlapor.

Dua terlapor ini lantas meminta diantarkan ke rumah ibu korban untuk mengaih uang kreditan pembelian alat pengeras suara.

"Kata anak saya, saat kedua terlapor ini datang, dia baru saja main," kata pelapor kepada petugas.

Kedua terlapor lantas ke rumah nenek korban, tempat korban saat itu sedang bermain.

Begitu dua terlapor keluar dari nenek korban, keduanya lantas mencengkam korban.

Tak hanya itu, korban yang merupakan pelajar kelas 4 SD ini ditampar dua kali.

Ibu Muda di Muaraenim Ini Menangis Saat Jalani Rekontruksi Pembunuhan Anak Kandungnya

"Saya mengaku memang ada utang kreditan sebanyak Rp 1,5 juta. Sudah saya janjikan akan saya bayar Minggu depan, tetapi dua terlapor tak terima," ungkapnya.

Ka SPK AKP Herry membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved