Anaknya Ditampar di Kawasan Cinde Palembang oleh Seorang IRT, Ayah di Palembang Ini Lapor ke Polisi

Adapun terlapor diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sudah menampar wajah anak pelapor yang berusia 14 tahun.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andika
Seorang remaja perempuan datang ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan penganiayaan yang ia derita. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ayah yang tinggal di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang datang ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis (11/6/2020) untuk melaporkan penganiayaan yang diderita anaknya.

Adapun terlapor diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sudah menampar wajah anak pelapor yang berusia 14 tahun.

Kepada petugas, pelapor mengatakan kejadian bermula ketika anaknya berada di Jalan Lenan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang beberapa jam sebelum laporan dibuat.

Warga Bukit Baru 1 Kelurahan Bukit Baru Butuh Sembako

Anak pelaporbersama seorang saksi melintas di lokasi kejadian dan tiba-tiba dihujat oleh terlapor.

"Anak saya disebut masih kecil tapi sok kehebatan. Padahal, tidak ada masalah sebelumnya," kata pelapor.

Merasa tak ada masalah, pelapor mengatakan, anaknya tidak membalas hujatan itu.

Namun, saat itu terlapor langsung melakukan penganiayan terhadap korban dengan cara menampar pipi kiri korban sebanyak dua kali.

Kronologi Kecelakaan di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Palembang, Korban Ada Tato di Kaki Kanan

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah melapor pak. Dan berharap pelaku ditangkap," harapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui KA SPK, AKP Herry, membenarkan adanya Laporan korban.

"Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, " katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved