Seorang Ibu di Banyuasin Laporkan Anaknya yang Curi Uang Tabungan 8 Juta untuk Berobat Kakek

Dari pengakuannya tersangka nekat mencuri uang milik ibu kandungnya sendiri karena tak punya uang untuk membayar utang kepada temannya.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Tersangka saat diamankan di Polsek Talang Kelapa, Banyuasin 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Air susu dibalas air tuba, begitulah pribahasa yang cocok untuk Sugiarto (36) warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini.

Sugiarto yang sudah dibesarkan oleh sang ibu justru menjadi mimpi buruk bagi ibu kandungnya sendiri.

Dirinya yang pengangguran ini nekat mencuri uang tabungan milik ibunya sendiri.

Satpol PP Sumsel Sisir Pedagang dan Warga tak Pakai Masker di Pertokoan Beringin Janggut Palembang

Uang tabungan ibunya tersebut disimpan di lemari pakaian.

Setidaknya sebanyak 8 juta uang milik sang ibu berhasil dicuri oleh anaknya yang durhaka tersebut.

Dari pengakuannya tersangka nekat mencuri uang milik ibu kandungnya sendiri karena tak punya uang untuk membayar utang kepada temannya.

"Uang ibu aku ambil dua kali, yang pertama 5 juta terus 3 juta jadi sekitar 8 juta aku amnio uang ibu aku," kata tersangka, Kamis (17/9/2020).

Temuan Terkini, Jus Buah Kesemek Mampu Lemahkan Virus Corona

Akibat hal tersebut sang ibu curiga karena uang simpanannya hilang dalam jumlah yang besar.

Sempat ditanyakan kepada tersangka, namun tersangka mengaku tidak mengetahui uang ibunya tersebut.

Namun akhirnya, aksi tersangka diketahui sang ibu ketika akan mengambil uang terakhir yang ada di dalam lemari.

Sebelumnya sang ibu tidak mau membawa pencurian tersebut ke ranah hukum asalkan tersangka mengganti uang yang telah dicurinya.

Warga Palembang Yuk Daftar Lomba Nasyid, Qasidah, & Hadrah di HUT Sriwijaya Post ke 33 & Maulid Nabi

Karena, uang yang dicuri tersangka untuk digunakan berobat sang ayah dan juga memenuhi kebutuhan sehari-hari orang-orang yang ada di dalam rumah.

"Aku tidak kerja, ibu malah minta diganti. Karena diminta, aku kesal dan aku marahi ibu. Tidak tahu setelah itu ternyata ibu lapor polisi," katanya.

Uang milik sang ibu yang dicuri, bukan hanya digunakan untuk membayar utang kepada temannya. Uang tersebut juga digunakan untuk membeli narkoba dan untuk bersenang-senang.

Video PMI Banyuasin Laksanakan Kegiatan Donor Darah, 71 Golda Terpenuhi di Bank Darah Banyuasin

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni menjelaskan, tersangka diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang tidak lain ibu tersangka bila uangnya telah dicuri.

"Tersangka ini tidak sedikit mencuri uang ibunya.

Uang yang dicuri tersangka, sempat diminta ibunya agar dikembalikan. Akan tetapi, tersangka ini malah marah dan mengancam korban," ujar Masnoni.

Tersangka terancam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved