Muktamar Alim Ulama di Palembang dan Politik Islam
Tulisan ini akan bercerita mengenai penyelenggaraan Muktamar Alim Ulama se Indonesia yang diadakan 8 September-11 September 1957 di Palembang
Oleh : Ryllian Chandra S.S, M.A
Dosen Ilmu Politik, FISIP UIN Raden Fatah Palembang
Tulisan ini akan bercerita singkat mengenai penyelenggaraan Muktamar Alim Ulama se Indonesia yang diadakan pada 8 September sampai 11 September 1957 di Palembang.
Persoalan yang akan coba diangkat ialah konteks politik yang melatarbelakangi penyelenggaraan pertemuan besar tersebut dan letak relevansinya dalam membaca perihal politik Islam hari ini.
Penyelenggaraan Muktamar Alim-Ulama se-Indonesia
Penyelengaraan Muktamar Alim-Ulama se-Indonesia yang digelar di Palembang merupakan salah satu hasil keputusan dari Kongres Alim Ulama se Sumatera yang diadakan di Bukit Tinggi pada 14-17 Maret 1957.
Setelah persiapan selama beberapa bulan, Muktamar Alim Ulama Se-Indonesia diadakan di Palembang pada 8 September sampai 11 September 1957.
Gambaran mengenai berjalannya muktamar tersebut terdokumentasi dalam terbitan berjudul Buku Dokumentasi Kongres Ulama se-Indonesia Palembang yang diterbitkan oleh panitia kongres sekitar dua bulan setelah penyelenggaraan.
Kepanitiaan muktamar diketuai oleh K.H. Rasjid Siddik dan para anggota yang kebanyakan merupakan kader Masjumi dan Muhammadiyah cabang lokal.
Pembukaan kongres dihelat hari minggu, 8 September 1957 di Mesjid Agung Palembang. Setelah dibuka oleh ketua panitia muktamar, K.H. Rasjid Siddik.
Kemudian beberapa tokoh baik sipil maupun militer membacakan pidato pembukaanya, serta beberapa perwakilan ulama dari berbagai daerah.
Mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta yang sedianya akan membuka muktamar tidak dapat hadir.
Sebagai gantinya beliau mengirimkan rekaman pidato sambutan ke Palembang.
Dikarenakan masalah teknis, rekaman pidato Mohammad Hatta baru diperdengarkan kepada para peserta kongres pada hari ketiga penyelenggaraan kongres.
Dalam dokumentasi kongres tercatat sekitar 325 utusan undangan dan sekitar 300 orang peninjau dari berbagai daerah di Indonesia hadir dalam kongres tersebut.
Jumlah peserta yang tidak tercatat sepertinya jauh lebih besar karena kongres dapat dihadiri oleh masyarakat umum.
Nadhatul Ulama tidak mengirimkan utusan resmi ke kongres tersebut meskipun secara perseorangan banyak warga nadhiyin yang ikut hadir dalam kongres tersebut.
Ketidakhadiran NU sebagai organisasi pada kongres tersebut akibat perbedaan sikap politik antara Masjumi dengan NU terkait isu-isu politik di pemerintahan.
Terdapat tujuh tema utama pembahasan yang dibicarakan selama tiga hari penyelenggaraan kongres tersebut, yakni Hukum Islam, Negara, Ekonomi, Pendidikan Islam, Sejarah dan Budaya Islam di Indonesia, Agama, dan Upaya Mempertahankan Islam.
Pembahasan masing-masing tema dibagi dalam beberapa panel tertutup yang diadakan di Kantor Masjumi dan Kantor Muhammadiyah.
Tujuh bidang tersebut menjadi prioritas pembahasan yang terpisah dikarenakan belum adanya konsensus bersama di antara ulama saat itu untuk menelurkan formulasi dari setiap tema yang nanti dapat menghasilkan fatwa dan arahan bagi umat Islam di Indonesia.
Penutupan muktamar diadakan bertempat di Gedung Internasional, Palembang pada 11 September 1957.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama, Muhammad Ilyas, yang juga anggota NU, hadir dan membacakan pidato penutupan muktamar setelah hasil keputusan muktamar dibacakan oleh panitia acara.
Muktamar Dalam Bingkai Politik Islam
Terdapat beberapa latar belakang yang membuat muktamar tersebut cukup politis.
Kondisi ekonomi para paruh kedua tahun 1950-an berangsur memburuk dan diperparah dengan sentralisasi Pemerintah Pusat dalam mengatur keuangan daerah.
Keluhan muncul saat penduduk Sumatera merasa sumber daya alam dari daerah mereka menguntungkan negara namun pembangunan tak kunjung dirasakan.
Keluhan ini berubah menjadi gerakan politik karena tersendatnya representasi.
Aspirasi masyarakat tidak didengar Pemerintah Pusat meski telah berkali-kali menyuarakan tuntutan.
Umat Islam di Sumatera pada khususnya semakin merasa gusar saat Masjumi mulai tersingkir dari pemerintahan dan mundurnya Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
Baik Masjumi maupun Mohammad Hatta dilihat oleh sebagian besar masyarakat Sumatera saat itu mewakili simbol kepentingan mereka di pemerintahan.
Semakin melemahnya kekuatan Masjumi di pemerintahan telah mendorong Masjumi untuk kembali menyandarkan kekuatan politik mereka ke umat Islam akar rumput.
Di kalangan masyarakat akar rumput, ulama hadir sebagai pemimpin umat.
Para ulama di hampir sebagian besar wilayah Sumatera selain sebagai sosok pemimpin agama juga memiliki pengaruh dalam kehidupan sosial politik para pengikutnya.
Apalagi saat itu tidak jauh dari era revolusi di mana para ulama memiliki kontribusi memimpin perjuangan di berbagai tempat.
Upaya Masjumi menggalang kekuatan umat Islam akar rumput yang kemudian mendorong bersepakatnya para ulama untuk mengadakan serangkaian pertemuan.
Letak signifikansi politis penyelenggaraan Muktamar Alim-Ulama se Indonesia yang digelar di Palembang merupakan pertemuan terbesar para ulama untuk menyatukan pendapat menggugat Pemerintah Pusat yang dianggap salah arah.
Oleh karena itu, muktamar dijadikan sebuah momen untuk menyuarakan keluhan dan tuntutan tersebut kepada Pemerintah Pusat setelah jalur representasi formal melalui anggota dewan yang terpilih pada Pemilu 1955 tidak banyak memberi hasil.
Kritik terhadap pemerintah pusat yang muncul dalam muktamar secara singkat dapat disimpulkan dalam beberapa isu, yakni pemerataan pembangunan, perekonomian yang terus memburuk, otonomi daerah, dan gugatan atas begitu leluasanya pemerintah memberi ruang bagi kelompok-kelompok yang teridentifikasi memusuhi Islam.
Tidak mengherankan juga jika muktamar kemudian mengeluarkan fatwa haram bagi seorang muslim untuk memeluk komunisme dan barang siapa muslim yang telah menjadi simpatisan komunis maka ketika ia meninggal jenazahnya tidak layak untuk diurus dan dimakamkan secara Islam.
Keluhan ekonomi, terpinggirkannya kelompok Islam, tersendatnya saluran representasi, dan kekhawatiran akan ancaman komunis adalah faktor-faktor yang mendorong Islam menjadi payung besar yang menampung keluhan lintas kelas dan lintas kelompok pada 1957.
Jika kita melihat pola gerakan politik Islam antara tahun 1957 dengan apa yang terjadi di Indonesia sekarang maka kita dapat membaca bagaimana kebangkitan politik Islam banyak pada awalnya terdorong oleh keluhan ekonomi, tidak tersalurkannya aspirasi umat, dan adanya pihak lain yang dinilai mengancam akidah umat Islam.
Oleh karena itu, politik Islam mendapat ruang saat perekonomian mengalami penurunan dan diikuti dengan semakin bebalnya wakil rakyat.
Saat itu para pemimpin agama akan mendapat giliran untuk dianggap sebagai satu-satunya pihak yang dapat diandalkan menyalurkan kepentingan umat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rilliyan.jpg)