Seorang Penarik Ojek Selundupkan Sabu di Dalam Tahu Masak Saat ke Lapas II B Kayuagung OKI
ternyata makanan berupa tahu masak tersebut tersimpan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam tahu.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang pria mengaku sebagai penarik ojek mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan maksud ingin mengantar makanan kepada salah satu penghuni lapas berinisial.
Namun, tidak disangka, ternyata makanan berupa tahu masak tersebut tersimpan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam tahu.
Beruntungnya, niat warga pengantar makanan dapat digagalkan oleh Petugas Pemeriksaan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Kayuagung.
• Tiga Sekolah di Muratara OKU Timur Dihentikan dari Belajar Tatap Muka Demi Cegah Penularan Covid-19
Kepala Lapas Kelas ll B Kayuagung, Hamdi Hasibuan, mengatakan sebelum berhasil masuk ke wilayah lapas segala barang yang ingin diantar harus dilakukan pemeriksaan.
Dan, petugas sempat curiga terhadap makanan tahu masak yang dibawa oleh pria tersebut yang ditujukan kepada salah satu warga binaan lapas.
"Curiga dengan bentuk lauk tahu masak tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan secara detail terhadap barang bawaan pembesuk," ungkap Hamdi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
• Inilah 5 Tanjakan Ekstrem di Pulau Sumatera, Ada yang Berliku-liku dan Tajam, No 3 Rawan Kecelakaan
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.15 WIB cukup menggegerkan pihak pengurus Lapas, karena saat ini mereka tengah memberlakukan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
"Petugas P2U Lapas kelas ll Kayuagung berkomitmen melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan pengunjung, agar tidak ada barang terlarang masuk ke dalam lapas," tegasnya.
Dikatakannya, dalam pemeriksaan barang bawaan, pihak Lapas tidak pandang bulu untuk melakukan pemeriksaan ketat dan detail terhadap apapun bentuk barang dari pembesuk.
• Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Perketat Protokol Kesehatan, tanpa Masker Dilarang Masuk
"Petugas P2U Lapas Kelas ll Kayuagung, yang melaksanakan pemeriksaan barang titipan tersebut yaitu Ronaldi Kalin, Cesa Musadat, Armita dan Yunita.
Ketika diperiksa ternyata ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu masih dalam bentuk kristal sebanyak tiga paket bungkus hitam, di dalam tahu," jelasnya.
Selanjutnya, dari hasil penemuan barang terlarang itu petugas langsung melaporkannya kepada Kepala Lapas, dan selanjutnya menghubungi pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKI (BNNK).
• Besok Terakhir Sosialisasi di Palembang, Selanjutnya Siap-siap Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi
"Saya langsung mendapat laporan adanya penemuan itu, lalu untuk warga yang membawa makanannya langsung diamankan oleh petugas P2U.
Kami juga langsung menghubungi BNNK OKI untuk dilakukan pengembangan dan pengecekan kepastian barang tersebut.
Masih kata Hamid, sebelum terungkapnya penyelundupan yang baru saja terjadi, pihak Lapas telah berkerjasama dengan BNNK OKI melakukan test urine bagi seluruh pegawai Lapas tanpa terkecuali.
"Bagi seluruh pegawai Lapas untuk tidak mengkonsumsi, apalagi mengedarkan obat-obatan terlarang seperti narkoba atau sejenisnya.
• Demi Ingin Bertemu Idolanya, Penggemar Ria Ricis Ini Nekat Panjat Pagar Rumah, Aksinya Dikecam!
Karena dapat ditindak dan diproses sesuai peraturan yang berlaku, juga akan berakibat negatif bagi dirinya sendiri dan lingkungan," pungkasnya.
Ditemui pada kesempatan sama, Kepala BNNK OKI, AKBP Agung Sugiyono SH MH, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih akan melakukan pemeriksaan.
"Untuk sementara ini pelaku dan barang bukti kita bawa dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu barulah akan kita sampaikan hasil penyelidikan," ujarnya.
Diketahui barang bukti yang diamankan oleh BNNK OKI antara lain diduga narkotika jenis sabu kristal sebanyak tiga paket kecil, KTP milik pengantar barang, Handphone sebanyak 1 buah dan surat izin penitipan barang.